WONOGIRI | jejakkasusindonesianews.com – Delapan anak yang sempat diamankan polisi karena mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Wonogiri resmi menyelesaikan program Pembinaan dan Aksi Sosial pasca Restorative Justice. Prosesi pelepasan berlangsung di Rumah Perlindungan Sosial – Laboratorium Dinsos Wonogiri, Senin (8/9/2025).
Program ini menjadi bukti nyata sinergi Polri bersama Forkopimda Wonogiri dalam membina generasi muda yang tersandung persoalan hukum. Tidak sekadar memberi efek jera, pembinaan ini diarahkan untuk membentuk karakter positif agar anak-anak kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih baik.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya menindak, tetapi juga membina.
“Ini kesempatan pertama dan terakhir, gunakan energi untuk hal-hal positif, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua.
“Kadang di rumah anak terlihat baik, tapi di luar berbeda. Karena itu kita harus sama-sama membuka diri, mengenali potensi, dan mengarahkannya,” tambah Kapolres.
Sekda Wonogiri FX. Pranata, yang hadir mewakili Bupati, menilai kegiatan ini sebagai hasil kerja bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Anak-anak ini adalah generasi penerus. Kita semua punya tanggung jawab membimbing mereka menuju masa depan, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Senada, Plt. Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani menekankan pentingnya keberlanjutan pembinaan.
“Forkopimda Wonogiri sangat solid. Pembinaan pasca restorative justice penting untuk memberi efek jera sekaligus mencegah stigma negatif,” katanya.
Salah satu orang tua peserta menyampaikan apresiasi atas perhatian Polri dan Forkopimda, sembari berkomitmen lebih tegas membimbing anaknya.
“Mohon doa restu, semoga anak-anak kami bisa berubah lebih baik dan meraih cita-citanya,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu peserta berinisial AAS mengaku menyesal dan siap berubah.
“Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan siap menjadi duta anti anarki,” ungkapnya.
Program pembinaan berlangsung selama tujuh hari, sejak 1–7 September 2025, dengan pola humanis, persuasif, dan religius. Anak-anak mengikuti ibadah, olahraga, belajar, hingga aksi sosial.
Kepala Dinsos Wonogiri Anton Tiyas Harjanto menegaskan bahwa program ini bukan sekadar disiplin, tetapi juga membangun tanggung jawab sosial.
“Tujuannya menumbuhkan karakter positif dan rasa percaya diri agar anak-anak bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.
Pewarta:Rizkyb
![]()






