Proyek BBWS Citanduy Diduga Gunakan Lahan Hutan Tanpa Izin, KPH Banyumas Barat Hentikan Aktivitas

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMANGGU, CILACAP | Jejakkasusindonesianews.com –Aktivitas pembangunan proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy di wilayah Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Cimanggu, Kecamatan Majenang, mendapat sorotan tajam. Pasalnya, perusahaan pelaksana proyek diduga menggunakan lahan hutan negara tanpa izin resmi dari pihak kehutanan.

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyumas Barat langsung menghentikan aktivitas tersebut setelah ditemukan dugaan pelanggaran berupa pemanfaatan lahan hutan untuk keperluan batching plant dan gudang uditch beton.

Kegiatan Tanpa Izin, Diduga Langgar Aturan

Kepala BKPH Majenang, melalui Waka KPH Andi Henu Susanto, membenarkan bahwa perusahaan belum mengantongi izin resmi penggunaan kawasan hutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pembangunan di Luar Kehutanan.

“Tidak ada satu pun dokumen izin yang kami temukan saat dilakukan inspeksi lapangan. Ini jelas tidak sesuai prosedur,” ungkap Andi Henu.

Pihak perusahaan sempat mengklaim telah mengajukan permohonan izin, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau legalitas yang sah.

Respons Masyarakat dan Ormas: Desak Penegakan Hukum Tegas

Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan. Sekretaris Gibas Cilacap, Arif Darmawan, menegaskan bahwa hutan adalah milik negara dan tidak boleh digunakan sembarangan untuk kepentingan bisnis.

“Hutan ini milik rakyat. Kami tidak bisa tinggal diam jika ada pihak yang seenaknya memanfaatkan lahan negara tanpa izin,” tegas Arif.

Perlu Langkah Tegas dan Transparan

KPH Banyumas Barat menyatakan telah mengambil langkah awal dengan menghentikan aktivitas lapangan dan akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Namun, publik berharap ada tindakan konkret dan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum serta kerusakan lingkungan. Selain menghentikan kegiatan, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan proyek-proyek strategis di kawasan hutan juga menjadi sorotan.

Catatan Redaksi:

Kasus ini mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara adil. Jejakkasusindonesianews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Penulis :Buyung 

Editor : Redaksi

 

 

Loading

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi Ramadan, Team Sedulur Aktivis Demak (SAD) Gelar Buka Puasa Bersama
Di Balik Jeruji Rutan Salatiga: Warga Binaan Khatamkan Al-Qur’an, Ramadan Jadi Titik Balik Hidup
Lapas Purwodadi Diuji Ombudsman RI Jateng, Erik Murdiyanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Bebas Maladministrasi
Sinergi APH Makin Solid, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Luncurkan Terobosan Kunjungan Tahanan Online
12 Pegawai Rumah Tahanan Negara Salatiga Naik Pangkat, Karutan: Bukti Dedikasi dan Integritas  
Teken Kontrak Usai Lebaran, Exit Tol Patimura Salatiga Akhirnya Masuk Tahap Realisasi
Doa Menggema dari Balik Jeruji: Puluhan WBP Rutan Salatiga Shalat Ghaib untuk Try Sutrisno
Impor 105 Ribu Mobil Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih Tuai Pro dan Kontra

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:48

Pererat Silaturahmi Ramadan, Team Sedulur Aktivis Demak (SAD) Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 21:56

Di Balik Jeruji Rutan Salatiga: Warga Binaan Khatamkan Al-Qur’an, Ramadan Jadi Titik Balik Hidup

Senin, 9 Maret 2026 - 19:17

Lapas Purwodadi Diuji Ombudsman RI Jateng, Erik Murdiyanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Bebas Maladministrasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:15

Sinergi APH Makin Solid, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Luncurkan Terobosan Kunjungan Tahanan Online

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:45

12 Pegawai Rumah Tahanan Negara Salatiga Naik Pangkat, Karutan: Bukti Dedikasi dan Integritas  

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:25

Teken Kontrak Usai Lebaran, Exit Tol Patimura Salatiga Akhirnya Masuk Tahap Realisasi

Senin, 2 Maret 2026 - 22:12

Doa Menggema dari Balik Jeruji: Puluhan WBP Rutan Salatiga Shalat Ghaib untuk Try Sutrisno

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:13

Impor 105 Ribu Mobil Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih Tuai Pro dan Kontra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!