Proyek BBWS Citanduy Diduga Gunakan Lahan Hutan Tanpa Izin, KPH Banyumas Barat Hentikan Aktivitas

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMANGGU, CILACAP | Jejakkasusindonesianews.com –Aktivitas pembangunan proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy di wilayah Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Cimanggu, Kecamatan Majenang, mendapat sorotan tajam. Pasalnya, perusahaan pelaksana proyek diduga menggunakan lahan hutan negara tanpa izin resmi dari pihak kehutanan.

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyumas Barat langsung menghentikan aktivitas tersebut setelah ditemukan dugaan pelanggaran berupa pemanfaatan lahan hutan untuk keperluan batching plant dan gudang uditch beton.

Kegiatan Tanpa Izin, Diduga Langgar Aturan

Kepala BKPH Majenang, melalui Waka KPH Andi Henu Susanto, membenarkan bahwa perusahaan belum mengantongi izin resmi penggunaan kawasan hutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pembangunan di Luar Kehutanan.

“Tidak ada satu pun dokumen izin yang kami temukan saat dilakukan inspeksi lapangan. Ini jelas tidak sesuai prosedur,” ungkap Andi Henu.

Pihak perusahaan sempat mengklaim telah mengajukan permohonan izin, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau legalitas yang sah.

Respons Masyarakat dan Ormas: Desak Penegakan Hukum Tegas

Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan. Sekretaris Gibas Cilacap, Arif Darmawan, menegaskan bahwa hutan adalah milik negara dan tidak boleh digunakan sembarangan untuk kepentingan bisnis.

“Hutan ini milik rakyat. Kami tidak bisa tinggal diam jika ada pihak yang seenaknya memanfaatkan lahan negara tanpa izin,” tegas Arif.

Perlu Langkah Tegas dan Transparan

KPH Banyumas Barat menyatakan telah mengambil langkah awal dengan menghentikan aktivitas lapangan dan akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Namun, publik berharap ada tindakan konkret dan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum serta kerusakan lingkungan. Selain menghentikan kegiatan, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan proyek-proyek strategis di kawasan hutan juga menjadi sorotan.

Catatan Redaksi:

Kasus ini mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara adil. Jejakkasusindonesianews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Penulis :Buyung 

Editor : Redaksi

 

 

Loading

Berita Terkait

Panen Melon dan Lele Desa Tuntang Bikin Menteri Terkesima, Bantuan Pusat Siap Digelontorkan!
Masjid Al Falah Genuk Jadi Saksi Indahnya Toleransi: Wali Kota Agustina Sambut Biksu Thudong dengan Semangat Semarang Damai
PSI Demak Buka Markas Perubahan, Ajak Warga Bersatu Lawan Korupsi demi Indonesia Adil
Cegah Penyebaran Penyakit, Lapas Purwodadi dan Puskesmas Lakukan Sosialisasi HIV/AIDS dan Tes VCT bagi WBP
Munas SWI Nyaris Pecah! Dari Adu Mulut hingga Pelukan Persaudaraan, H. Iskandar Akhirnya Terpilih!!
ELBEHA Barometer Sentil Kunker Pemkot Salatiga : APBD Habis di Jalan, Rakyat Dapat Apa?
Pang Ateng Ucapkan Selamat, Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur
Keluarga Besar DPW JASA Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Penetapan Azhari M. Nur sebagai Ketua Definitif DPW Partai Aceh

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17

Panen Melon dan Lele Desa Tuntang Bikin Menteri Terkesima, Bantuan Pusat Siap Digelontorkan!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23

Masjid Al Falah Genuk Jadi Saksi Indahnya Toleransi: Wali Kota Agustina Sambut Biksu Thudong dengan Semangat Semarang Damai

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:17

PSI Demak Buka Markas Perubahan, Ajak Warga Bersatu Lawan Korupsi demi Indonesia Adil

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:33

Cegah Penyebaran Penyakit, Lapas Purwodadi dan Puskesmas Lakukan Sosialisasi HIV/AIDS dan Tes VCT bagi WBP

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00

Munas SWI Nyaris Pecah! Dari Adu Mulut hingga Pelukan Persaudaraan, H. Iskandar Akhirnya Terpilih!!

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:42

ELBEHA Barometer Sentil Kunker Pemkot Salatiga : APBD Habis di Jalan, Rakyat Dapat Apa?

Senin, 18 Mei 2026 - 23:52

Pang Ateng Ucapkan Selamat, Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur

Senin, 18 Mei 2026 - 21:18

Keluarga Besar DPW JASA Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Penetapan Azhari M. Nur sebagai Ketua Definitif DPW Partai Aceh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!