Alasan Penataan Lahan”  Ternyata Ditemukan Dugaan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal

redaksi

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Dengan alasan penataan lahan pangan pertanian, beberapa aktivitas tambang galian C yang mayoritas tidak mengantongi izin operasi di wilayah Pati, dinilai telah melenceng dari tujuan semula.

Pada saat paguyuban penambang audiensi dengan komisi A DPRD Kabupaten Pati pada hari Rabu (25/09/24) di ruang depan kantor dewan, para peserta aksi ini menyampaikan bahwa maksud baik mereka untuk menata lahan pertanian demi meningkatkan hasil produksi tani.


Tetapi pada praktiknya di lapangan, aktivitas mereka tidak sebatas Penataan lahan namun lebih kepada aktivitas penambangan galian C. Tak tanggung-tanggung, galian C yang dilakukan mencapai kedalaman 5-10 meter. Apakah ini masuk kategori Penataan lahan ataukah galian tambang.

Diketahui bahwa pada 17/18 Desember 2024, pihak ESDM, PU-PR, Pihak Kecamatan Kayen, Pol PP dan pemerintah desa Sumbersari turun di lokasi tambang galian C desa Sumbersari Dukuh Lemah Bang kecamatan Kayen, tak jauh dari mushola Masjid Al-Ikhlas, untuk menyampaikan teguran kepada pelaku tambang, bahwa aktivitas tersebut dinilai sudah bukan lagi Penataan lahan dan berpotensi merusak lingkungan.

 

Masyarakat pun mendukung penuh kepada pihak berwenang untuk melakukan penertiban usaha penambangan rakyat agar dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Pasalnya, apabila peraturan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, akan menyebabkan disparitas di tengah masyarakat. Di sekelompok orang sangat diuntungkan dengan jalan ilegalnya, namun sebagian besar lainnya hanya menjadi objek dan cenderung menjadi korban secara langsung maupun tidak langsung.

ESDM wilayah Kendeng Muria menjadi tumpuan harapan warga masyarakat di sekitarnya untuk benar-benar bertindak tegas kepada para pelaku tambang, dan dipastikan bahwa mereka sudah mengantongi izin eksplorasi dan operasi produksi.



Dari perilaku pencurian tanah secara ilegal tersebut, dampak yang diterima masyarakat selama ini sungguh sangat ironis. Mulai dari infrastruktur jalan penghubung Kayen-Maitan mengalami rusak parah, banjir melanda tiap turun hujan hingga ketinggian satu meter, debu yang menyebabkan polusi udara serta usaha perdagangan tidak laku karena barang dagangan di toko sarat dengan kotoran debu.

Dari sisi PAD retribusi pajak daerah, apakah mereka berkontribusi untuk kerusakan infrastruktur tersebut?

Tentu tidak, karena aktivitas ilegal pastinya tidak terdaftar di perizinan baik DLH maupun ESDM dan MPP.

Lalu siapakah yang paling diuntungkan dari aktivitas tambang tanpa izin tersebut? Namun yang pasti, bahwa ribuan bahkan puluhan ribu warga menjadi korban kerusakan lingkungan dampak dari perbuatan-perbuatan tak bertanggung jawab oleh beberapa gelintir orang.

Bila diperhatikan lebih dalam, sungguh sangat tidak memenuhi rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena dari keuntungan yang didapat sekelompok oligarki tersebut, tidak berbanding lurus dengan dampak kerugian yang diderita oleh puluhan ribu masyarakat yang menjadi objek penderita.

(Tim&Red)

Loading

Berita Terkait

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Senin, 2 Februari 2026 - 22:54

Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!