Skandal Proyek Jalan Rp8,5 M di Cilacap: Pekerja Tanpa APD, LPA Nekat Digelar di Atas Lumpur!

redaksi

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap|Jejakkasusindonesianews.com-  Proyek peningkatan (rekonstruksi) ruas Gangrungmansis–Bulusari di Kecamatan Gandrungmangu yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas PUPR menuai sorotan. Proyek bernilai Rp8.532.058.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 ini diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja dan teknis pelaksanaan di lapangan.[3/5/26]

Proyek dengan durasi pengerjaan 120 hari kalender tersebut melibatkan Konsultan Pengawas CV. Cahaya Konsultan dan penyedia jasa CV. Birawa. Di lokasi proyek sebenarnya telah terpasang papan imbauan keselamatan bertuliskan “Safety First – Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Hasil pantauan media menemukan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), bahkan sebagian tidak mengenakan alas kaki saat bekerja. Kondisi ini jelas melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya diterapkan secara ketat dalam proyek konstruksi.

Saat dikonfirmasi, pihak penyedia melalui Direktur CV. Birawa mengklaim bahwa perlengkapan K3 telah diberikan kepada pekerja. Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi nyata di lokasi yang sempat ditunjukkan melalui video call oleh awak media.

Sementara itu, Mufid selaku konsultan pengawas dari CV. Cahaya Konsultan mengakui adanya kekurangan tersebut. Ia menyebut tim baru yang bekerja pada pasangan batu belum lengkap menggunakan APD, namun telah diinstruksikan untuk segera melengkapinya.

Tenaga ahli proyek, Dimas, juga menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan penyedia agar seluruh pekerja menggunakan APD demi keselamatan kerja sekaligus memenuhi ketentuan proyek.
Tak hanya soal K3, pelaksanaan teknis juga menjadi perhatian. Media menemukan pekerjaan Lapis Pondasi Agregat (LPA) tetap digelar meski kondisi dasar masih berlumpur dan terdapat genangan air. Padahal, secara teknis, permukaan harus steril dari lumpur sebelum pemasangan LPA dilakukan.

Menanggapi hal itu, Dimas menyebut pekerjaan masih dalam tahap progres dan akan dilakukan uji sandcone untuk memastikan tingkat kepadatan sesuai spesifikasi sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa panjang ruas jalan yang mencapai hampir 3.000 meter membuat pengawasan tidak bisa dilakukan di satu titik secara terus-menerus, sehingga tim harus bergerak secara dinamis.

Di sisi lain, beredar informasi di lapangan yang menyebut proyek ini diduga masih terkait dengan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan mantan Bupati Cilacap yang sebelumnya tersandung kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik pemerasan dan permintaan THR kepada sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Cilacap.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cilacap belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Proyek ini sejatinya diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperbaiki sistem drainase, serta mengurangi risiko genangan di wilayah Gandrungmangu. Namun, temuan di lapangan menjadi catatan serius agar pelaksanaan proyek tetap mengedepankan keselamatan kerja dan kualitas sesuai standar yang berlaku.

Berita Terkait

Pondasi Pabrik Ambruk Saat Hujan, Deresan Kebanjiran – Warga Murka Minta Proyek Disetop!
Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi, Nasabah Sorot Transparansi PT BPR Gunung Kinibalu
Keluhan Tarif Wisata Menguat” Pengelolaan Umbul Senjoyo hingga Dusun Semilir Disorot
Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah
Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan
DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45

Skandal Proyek Jalan Rp8,5 M di Cilacap: Pekerja Tanpa APD, LPA Nekat Digelar di Atas Lumpur!

Rabu, 8 April 2026 - 21:50

Pondasi Pabrik Ambruk Saat Hujan, Deresan Kebanjiran – Warga Murka Minta Proyek Disetop!

Selasa, 7 April 2026 - 04:30

Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi, Nasabah Sorot Transparansi PT BPR Gunung Kinibalu

Jumat, 3 April 2026 - 23:40

Keluhan Tarif Wisata Menguat” Pengelolaan Umbul Senjoyo hingga Dusun Semilir Disorot

Senin, 23 Maret 2026 - 15:28

Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25

Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:44

Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!