Galian C Diduga Ilegal di Sungai Amongrogo Batang Disorot, Warga Tuntut Penertiban Segera!

redaksi

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aktivitas penambangan galian C di aliran Sungai Amongrogo, yang berada di perbatasan Kecamatan Limpung dan Tersono, Kabupaten Batang, menuai sorotan dari warga sekitar.

Kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan maupun infrastruktur.

Sejumlah warga mengungkapkan, aktivitas penambangan terlihat jelas sejak beberapa hari terakhir. Pada Minggu (5/4/2026), alat berat tampak beroperasi di tengah aliran sungai, mengeruk material berupa batu dan pasir yang kemudian dimuat ke dalam truk untuk dibawa keluar lokasi.

Kegiatan yang berlangsung secara terbuka itu memicu kekhawatiran masyarakat. Selain dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem sungai, aktivitas tersebut juga berpotensi menyebabkan erosi hingga perubahan alur sungai jika terus dibiarkan tanpa pengawasan.

Warga juga mempertanyakan legalitas operasional tambang tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas galian diduga dikelola oleh seseorang berinisial Ambon. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait izin resmi dari instansi berwenang.


“Di lokasi itu ada papan larangan menambang, jadi seharusnya tidak boleh ada aktivitas seperti itu,” ujar salah satu warga Kecamatan Limpung berinisial MS.

Dampak lain yang mulai dirasakan adalah kerusakan jalan akibat tingginya intensitas kendaraan berat yang keluar-masuk area tambang. Jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik kini mulai berlubang dan berdebu, sehingga mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan.

Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan. Jika terbukti melanggar aturan, warga meminta aktivitas tersebut segera dihentikan.

Selain itu, warga juga berharap adanya perbaikan jalan yang terdampak agar tidak semakin membahayakan masyarakat.

Hingga saat ini, aktivitas galian C di Sungai Amongrogo masih terus berlangsung tanpa adanya tanda-tanda penghentian.(Mu/Red)

Berita Terkait

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Terminal Tamansari” Diduga Ada Penimbunan Besar—Aparat Didesak Bertindak!!
Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal
Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret
Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah
Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:27

Galian C Diduga Ilegal di Sungai Amongrogo Batang Disorot, Warga Tuntut Penertiban Segera!

Sabtu, 4 April 2026 - 06:16

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Terminal Tamansari” Diduga Ada Penimbunan Besar—Aparat Didesak Bertindak!!

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:02

Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Senin, 23 Februari 2026 - 22:13

Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47

Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:38

Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:11

Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!