Laporan |Shinta : Editor | Witriyani
KARO | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aktivitas hiburan malam di sebuah tempat karaoke di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo, mendadak berubah menjadi operasi penindakan oleh aparat kepolisian. Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
Penindakan tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba di wilayah tersebut.
Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di lokasi. Dua orang yang berada di tempat tersebut kemudian langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP JH. Pardede.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo, sementara petugas terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.(..)






