Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis Soroti Kinerja Polres Salatiga, Desak Polda Jateng Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

redaksi

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis Jakarta, Azam Khan ,S.H.

Salatiga |Jejakkasusidonesianews.com Mempertanyakan penanganan proses hukum oleh Polres Salatiga terkait dugaan penghinaan dan fitnah terhadap agama Islam yang menyeret seorang rohaniawan berinisial TS.

Kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) Nomor : 15/DUMAS/ LAI/DPC – SMG/II/2026
tertanggal 4 Februari 2026.

Polres Salatiga kemudian menerbitkan Sprindik Nomor : SP.Lidik/127a/II/Reskrim pada 11 Februari 2026.

Dugaan penistaan Agama

Menurut keterangan korban berinsial EC, peristiwa bermula pada tahun 2023 saat dirinya mengikuti proses pembinaan dan baptisan .

EC mengaku menerima bimbingan melalui WhatsApp yang berisi ajakan membaca ayat-ayat serta materi yang dianggap melecehkan ajaran agama Islam.

Apabila terbukti, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama serta Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berbasis SARA.

Penyidik Unit III Satreskrim menyampaikan bahwa korban RC telah dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama, dan pemeriksaan saksi lain masih dijadwalkan.

Dugaan Pelecehan Seksual

Selain dugaan penistaan agama, EC juga melaporkan dugaan perbuatan tidak pantas yang terjadi pada 28 April 2025 di sebuah hotel yang disebut milik terlapor.

Ia mengaku diajak bertemu secara pribadi dan mengalami bujuk rayu untuk melakukan hubungan fisik, namun menolak hingga tiga kali sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA).

Jika terbukti, dugaan tersebut dapat dijerat dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Khususnya terkait penyalahgunaan relasi kuasa.

Desakan Pengambilalihan Perkara

Azam Khan menilai penanganan perkara berjalan lamban dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Ia mendorong agar Polda Jateng mengambil alih kasus tersebut guna menjaga objektifitas dan mencegah potensi konflik sosial yang sensitif terhadap isu SARA di kota Salatiga.

Sejumlah tokoh organisasi masyarakat Jawat tengah, MUI salatiga, TPUA Jakarta juga meminta perhatian langsung pimpinan kepolisian agar proses hukum berjalan transparan profesional, dan tidak tebang pilih.

Kasus dugaan sensitif yang membayangi oknum Pendeta di Gereja Bethany Salatiga dan oknum pimpinan Gereja Bethany Salatiga berinisial pdt (H) yang meyebarkan berita Palsu terkait pdt TS adalah berita itu fitnah meskipun statusnya sudah ada laporan DUMAS di Polres Salatiga

masyarakat menjadi resah dan bingung ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum sekaligus menjaga kerukuanan antarumat beragama di Salatiga.

Berita Terkait

Kantor Koperasi BLN Salatiga Digeledah Polisi, Satu Boks Barang Bukti Diamankan
Mahasiswa Universitas Diponegoro Diduga Dikeroyok 30 Rekan Sekampus, Korban Alami Gegar Otak
Tegas dan Terukur, Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Terlarang
Kalung Milano & Gilik Digondol, Komplotan Pengalih Perhatian Berakhir di Sel Tahanan
Fabem Minta Kejagung RI Dan Menkeu Lakukan Audit Dugaan Rangkap Jabatan BUMN di Anak Perusahaan PT. PLN
Polsek Todanan Bekuk Komplotan Spesialis Bobol Sekolah, Pelaku Lintas Provinsi Tumbang di Warung Makan
Usut Tuntas! Dugaan Penistaan Agama dan Perbuatan Cabul Oknum Pendeta di Salatiga Gegerkan Publik
Wartawan Online Diduga Dianiaya Oknum Ketua KDMP, Laporan Resmi Masuk ke Polres Tasikmalaya Kota

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:45

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis Soroti Kinerja Polres Salatiga, Desak Polda Jateng Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:23

Kantor Koperasi BLN Salatiga Digeledah Polisi, Satu Boks Barang Bukti Diamankan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:15

Mahasiswa Universitas Diponegoro Diduga Dikeroyok 30 Rekan Sekampus, Korban Alami Gegar Otak

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:12

Tegas dan Terukur, Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:44

Kalung Milano & Gilik Digondol, Komplotan Pengalih Perhatian Berakhir di Sel Tahanan

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:12

Fabem Minta Kejagung RI Dan Menkeu Lakukan Audit Dugaan Rangkap Jabatan BUMN di Anak Perusahaan PT. PLN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:27

Polsek Todanan Bekuk Komplotan Spesialis Bobol Sekolah, Pelaku Lintas Provinsi Tumbang di Warung Makan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:23

Usut Tuntas! Dugaan Penistaan Agama dan Perbuatan Cabul Oknum Pendeta di Salatiga Gegerkan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!