Sanggahan Keras untuk Warsito: Jangan Asal Tuding, Belajarlah Menulis Fakta!!

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar|Jejakkasusindonesianews.com-Redaksi Infojatengnews melayangkan sanggahan tegas terhadap Warsito, yang mengaku sebagai direktur media PT. Berita Istana. Warsito menuding sejumlah media menyebar hoaks terkait kasus intimidasi terhadap jurnalis di Bali, tanpa menyertakan bukti maupun mengikuti mekanisme pers yang benar.(8/7)

Fakta di Lapangan: Kapolda Bali melalui Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa Aipda Putu EA, seorang Polwan Propam, telah diperiksa dan dinonaktifkan sementara karena dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Bali, Andre S. Bahkan, Polwan tersebut telah dipindahkan ke Yanma untuk pembinaan.

Kesalahan Warsito: Warsito dinilai menyebar opini tanpa dasar dan tidak melalui Dewan Pers. Ia juga tidak mengajukan hak jawab, melainkan membuat berita tandingan sendiri yang justru menyerang media lain.

Pertanyaan Publik:

Apakah Warsito sudah lulus UKW?

Apakah PT. Berita Istana terverifikasi Dewan Pers?

Jika tidak, maka tuduhannya dinilai tidak kredibel dan berpotensi menjeratnya dalam masalah hukum.

Penegasan Redaksi: Radar Bali telah menempuh jalur hukum melalui pelaporan ke Ditreskrimum Polda Bali dan UU ITE, disertai bukti dan saksi. Sedangkan Warsito hanya melontarkan narasi bernada provokatif tanpa bukti sah.

Kesimpulan: Redaksi Infojatengnews menegaskan bahwa kritik sah, namun harus berdasarkan fakta dan etika jurnalistik. Media tidak boleh dijadikan alat balas dendam atau propaganda pribadi.

Catatan Akhir: Redaksi membuka ruang hak jawab untuk Warsito, namun hanya jika disampaikan sesuai UU Pers. Jika tidak, opini menyesatkan akan dihadapi melalui jalur hukum.

Dikutip laman Media Infojatengnews

[Red]

 

Loading

Berita Terkait

Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari
Diduga Tinggal dengan Dosen Tanpa Ikatan Sah, AKBP B Resmi Masuk Patsus 20 Hari!!!
Paguyuban Reog Langen Sari Rayakan Hari Jadi ke-8 dengan Meriah
SMP IT Izzatul Islam Getasan Semarakkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Lomba Bernuansa Keislaman
Arca yang Terlupakan di Langensari, Saksi Bisu Peradaban yang Nyaris Terabaikan
Kuas Kecil, Imajinasi Besar di Saung Kelir Salatiga
PWI Kalbar Klarifikasi Pemberitaan Keliru: Somasi terhadap Wawan Suwandi Dinilai Menyesatkan
Buyung, Penjelajah Batas dari Ranah Minang ke Multitalenta Cilacap

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 01:15

Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari

Kamis, 20 November 2025 - 09:07

Diduga Tinggal dengan Dosen Tanpa Ikatan Sah, AKBP B Resmi Masuk Patsus 20 Hari!!!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:19

Paguyuban Reog Langen Sari Rayakan Hari Jadi ke-8 dengan Meriah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37

SMP IT Izzatul Islam Getasan Semarakkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Lomba Bernuansa Keislaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:10

Arca yang Terlupakan di Langensari, Saksi Bisu Peradaban yang Nyaris Terabaikan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:10

Kuas Kecil, Imajinasi Besar di Saung Kelir Salatiga

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:26

PWI Kalbar Klarifikasi Pemberitaan Keliru: Somasi terhadap Wawan Suwandi Dinilai Menyesatkan

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:11

Buyung, Penjelajah Batas dari Ranah Minang ke Multitalenta Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!