Pangkalpinang||Jejakkasusindonesianews.com– Dunia pers Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adityawarman (48), Pemimpin Redaksi media lokal Okeyboz.com, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di dasar sumur kebun miliknya di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Jumat (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaus biru, celana jeans biru, serta kaus kaki hitam abu-abu. Tubuhnya mengalami sejumlah luka sayatan benda tajam. Dugaan sementara, korban dibunuh terlebih dahulu sebelum jasadnya dibuang ke sumur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, menjelaskan penemuan tersebut berawal dari laporan keluarga yang kehilangan kontak dengan korban sejak Kamis pagi. “Tim penyidik langsung bergerak dan menemukan korban di kebunnya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, Adityawarman terakhir terlihat pada Kamis (7/8) pukul 10.40 WIB, berpamitan untuk bertemu seseorang di kebun. Sejak pukul 11.30 WIB, nomor ponselnya tidak aktif.
“Kekhawatiran keluarga memuncak, hingga laporan resmi dibuat ke SPKT Polda Babel pada Jumat pagi. Tim Jatanras Ditreskrimum kemudian bergerak cepat ke lokasi. Polisi menduga pelaku adalah penjaga kebun korban. Satu terduga pelaku telah ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, bersama mobil Daihatsu Terios putih BN 1397 TE milik korban.
Motif pembunuhan masih didalami, diduga terkait persoalan pribadi atau profesi korban sebagai jurnalis.
Adityawarman dikenal luas sebagai jurnalis senior vokal dan berintegritas. Ia juga menjabat pengurus Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Belitung. Rekan-rekan sesama jurnalis menyampaikan duka mendalam dan mendesak pengusutan tuntas kasus ini.
Jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Babel untuk autopsi sebelum dimakamkan di TPU keluarga. Kapolda Babel Irjen Pol Dwi Tunggal Jaladri menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini tanpa toleransi terhadap kekerasan terhadap jurnalis.
Dikutip laman Jejakkasus.id
(Redaksi)