Wanita 21 Tahun Jadi Korban Penyebaran”  Pornografi di Batam

redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Seorang wanita berusia 21 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh mantan kekasihnya sendiri di Batam. Kejadian ini terjadi pada hari saptu tanggal 28-02-2025 di tempat  Kejadian nya dilakukan di salah satu  homestay  di sebuah alamat sei panas Batam(10/3/2025)

Menurut keterangan korban, pelaku datang ke rumah korban saat itu. Tiba-tiba, mantan kekasihnya menjadi marah dan mengancam korban dengan pisau dan kekerasan seksual.

Pelaku mengatakan bahwa jika saya tidak menuruti keinginannya, maka ia akan membunuh saya dan membakar rumah saya,” kata korban.sebut saja bunga


Korban mengatakan bahwa ia sangat takut dan merasa tidak berdaya. Ia mencoba melawan, tapi mantan kekasihnya terus memukul menggunakan tangan mengancam dan memaksa korban untuk menuruti keinginannya.Pelaku juga mengancam akan memfiralkan video telanjang saya.yang di vidiokan oleh pelaku sendiri.di media sosial jika saya tidak menuruti keinginannya,” kata korban.


Pelaku tidak berhenti hanya pada kekerasan seksual, tapi juga mengancam untuk memfiralkan video korban di media sosial, seperti Facebook, Instagram,  sehingga membuat korban merasa sangat terancam dan takut.”


Dalam kasus ini, pelaku tidak hanya melakukan penyebaran pornografi, tetapi juga mengirimkan video telanjang korban ke ibunya, dengan ucapan yang sangat tidak pantas. kan anak ibu saya sudah pake  ucap pelaku ke ibu korban (Red-sungguh tega)

Korban mengalami ketakutan yang sangat besar ketika pelaku datang ke tempat kerja korban di Nagoya Hill. Pelaku kemudian mengamuk, memukul, serta mengancam korban dengan sebuah parang panjang.



Pada malam hari, juga sempat pelaku mendatangi rumah korban.dan melakukan tindakan kekerasan dan penghinaan terhadap korban.Pelaku memecahkan kaca jendela rumah korban.dan berteriak kasar serta menghina korban dengan kata-kata yang tidak pantas, seperti ‘Lonte kau, pelacur kau, keluar kau dari rumah!’. (Red-sungguh tidak pantas ucapan diduga  pelaku.

Akhirnya, korban  melaporkan kejadian itu kepada polisi dan melakukan pengaduan di Polresta Barelang.



Pelaku telah di tahan dan sedang dalam proses penyelidikan.saat di konfirmasi awak media kata penyidik.unit IV

Korban saat ini sedang dalam proses pemulihan dan belum mendapatkan bantuan psikologis, ujar keluarga korban.


Akibat kejadian ini, keluarga korban sangat terpukul. Ayah korban, Epi, mengungkapkan perasaan geram dan marah melihat putrinya diperlakukan dengan sangat keji oleh mantan kekasinya.

“Kami mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya oleh pihak kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami sangat berharap putri kami bisa mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya,” kata epi ayah korban



Keluarga korban  mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan.

Nama korban dan pelaku tidak disebutkan untuk melindungi privasi mereka.
Berita ini merupakan hasil liputan dan  wawancara langsung dari kediaman korban

Sampai berita ini terbit, awak media masih terus melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait

(Fransisco chrons)

Loading

Berita Terkait

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Senin, 2 Februari 2026 - 22:54

Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!