Karanganyar-Jejakkasusindonesianews.com, Kapolsek Karangpandan AKP Gatot Gondo H, S.H., M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah lahan pertanian milik warga yang akan dikelola bersama Polres Karanganyar dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Selasa (17/6/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari validasi data kepemilikan dan pengecekan kondisi lahan guna memastikan kesesuaian untuk budidaya jagung. Hasil validasi akan dilaporkan secara berjenjang dan menjadi dasar penetapan lahan tanam.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, melalui Kasi Humas Iptu Mulyadi, menyatakan bahwa validasi ini bertujuan memastikan legalitas dan kelayakan tanah agar program ketahanan pangan dapat dijalankan secara optimal.
“Validasi ini penting untuk memastikan kepemilikan dan kualitas tanah apakah sesuai untuk budidaya jagung. Jika memenuhi syarat, lahan akan dikelola bersama dan didukung penuh oleh Polres Karanganyar guna menghasilkan panen maksimal dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah,” jelas Iptu Mulyadi.
Dari hasil pengecekan, tiga lahan telah tervalidasi dan dinyatakan layak:
1. Dukuh Gedangan, Desa Bangsri – Lahan seluas 2.000 m² milik Ari Utomo ditanami jagung varietas Jawara. Panen direncanakan pada Juni 2025.
2. Dukuh Brojol, Desa Karang – Lahan milik Suwardi seluas 500 m² ditanami jagung jenis F1. Panen diperkirakan Agustus 2025.
3. Dukuh Brojol, Desa Karang – Lahan milik Sutarno seluas 700 m² juga ditanami jagung F1 dengan jadwal panen Agustus 2025.
Validasi ini menjadi bagian integral dari pemantauan serta pendataan sektor pertanian di wilayah hukum Polsek Karangpandan. Upaya ini juga mencerminkan sinergi aktif antara kepolisian dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional secara konkret.(Khanza)