M.Supadi
Ambarawa | jejakkasusindonesianews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa menggelar upacara pemberian remisi, Sabtu (17/8/2025).
Remisi diberikan sebagai wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan tekad memperbaiki diri serta berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi. “Selamat kepada warga binaan yang menerima remisi.
Semoga kesempatan ini dapat menjadi awal untuk menata kehidupan yang lebih baik, kembali kepada keluarga, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa,” ungkapnya.
Dalam momentum ini, sejumlah warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana, bahkan beberapa di antaranya langsung dapat menghirup udara bebas.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, sekaligus menjadi refleksi bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya untuk masyarakat umum, namun juga membawa berkah bagi warga binaan pemasyarakatan(…)







