Tegas!!.. Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Riau – Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 12 Juli 2024.

Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum para bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram tersebut di Riau.

“Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres supaya tindak setegas-tegasnya,” ujarnya dalam konferensi pers.


Menurut Kapolda, apabila para bandar narkoba itu nekat tetap beraksi, bahkan melawan saat diamankan, maka jajarannya diperintahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Mei-Juni 2024 total barang sitaan, yakni 25,1 Kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kg ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Kemudian, ditangkap 25 tersangka, di mana 11 di antaranya adalah jaringan internasional.

“Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional,” jelasnya.

Ditambahkan Direktur Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti, dari jumlah itu ada 17 tersangka ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 lainnya tangkapan Polres Bengkalis.


“Sebanyak 17 tersangka ditangkap sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Lalu untuk 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis,” ungkap Direktur.

Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” ungkap Jenderal Sigit.

Khnza

Loading

Berita Terkait

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Sambung Rasa dengan Transmigran Konawe Utara, Wamen Viva Yoga: Transmigrasi Perkuat NKRI dan Nasionalisme
Aksi Sosial Siswa Diklapaif: Prajurit TNI Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Mizan, Jakarta Timur
TKP Bersih dari Jejak Asing! Hanya Ada DNA Arya Daru, Polisi Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain”
Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Kemandirian UMKM
Kakorlantas Pimpin Tactical Floor Game (TFG), Rute Parkir (Rolakir) Pengamanan HUT ke-79 Bhayangkara
Wujudkan Stabilitas Politik dan Keamanan Yang Kondusif, Sekretaris Pastai Nasdem Sumba Barat Daya : Pertahankan Kamtibmas Untuk Jemput Pembanguan
Pererat Sinergi, Komandan Batalyon 13 RAMD Malaysia Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kotis Nanga Badau Yonkav 3/AC

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:57

Sambung Rasa dengan Transmigran Konawe Utara, Wamen Viva Yoga: Transmigrasi Perkuat NKRI dan Nasionalisme

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:57

Aksi Sosial Siswa Diklapaif: Prajurit TNI Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Mizan, Jakarta Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:01

TKP Bersih dari Jejak Asing! Hanya Ada DNA Arya Daru, Polisi Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain”

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:46

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Kemandirian UMKM

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:09

Kakorlantas Pimpin Tactical Floor Game (TFG), Rute Parkir (Rolakir) Pengamanan HUT ke-79 Bhayangkara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:21

Wujudkan Stabilitas Politik dan Keamanan Yang Kondusif, Sekretaris Pastai Nasdem Sumba Barat Daya : Pertahankan Kamtibmas Untuk Jemput Pembanguan

Jumat, 27 Juni 2025 - 06:34

Pererat Sinergi, Komandan Batalyon 13 RAMD Malaysia Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kotis Nanga Badau Yonkav 3/AC

Berita Terbaru