Skandal PTSL Candirejo! Warga Dipalak Rp600 Ribu, Polres Semarang Turun Tangan

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SEMARANG | Jejakkasusindonesinews.com- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terus bergulir. Setelah pihak kepolisian turun tangan melakukan pendalaman, kini giliran Ketua Panitia PTSL, Sudarto, buka suara.

Sudarto mengungkapkan, penentuan biaya program PTSL telah melalui rapat panitia sejak awal pembentukan. “Saya ditunjuk sebagai ketua. Setelah itu menentukan harga. Waktu itu ada yang menyampaikan Rp1,7 juta, Rp1,2 juta, dan sebagainya. Bu lurah menyampaikan untuk kegiatan ini Rp500 ribu,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (28/8/2025).

Namun, menurutnya, angka Rp500 ribu itu belum mencakup kebutuhan lain seperti meterai. “Meterai dari BPN hanya dua, sedangkan di tempat kami ada lima. Karena itu ada tambahan biaya meterai. Selain itu juga ada tambahan untuk stopmap dan perlengkapan lain yang akhirnya disepakati Rp100 ribu. Tapi tambahan itu tidak bersifat wajib,” jelas Sudarto.

Ia menegaskan, keputusan biaya tersebut disepakati bersama dan disaksikan pihak BPN. “Saat pembahasan juga dihadiri BPN yang diwakili Pak Supri. Tidak ada paksaan, semuanya menyetujui. Untuk sertifikat masih ada sekitar 13 yang bermasalah, tapi itu tetap tanggung jawab kami tanpa biaya tambahan,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Semarang Polda Jawa Tengah memastikan tengah mendalami dugaan pungli PTSL 2025 di Kelurahan Candirejo. Program tersebut diikuti 419 pemohon dengan biaya Rp500 ribu per bidang.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, melalui Kasi Humas Iptu Budiyono menyebut penyidik Satreskrim telah memanggil sejumlah saksi untuk klarifikasi. “Masih dalam lidik. Perkembangannya kita masih melakukan pendalaman. Saat ini kita sedang mengundang saksi untuk dimintai keterangan. Apabila nantinya ditemukan cukup alat bukti dan unsur terpenuhi, pasti akan kita proses lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Dari pihak kelurahan, salah satu perangkat membenarkan adanya perubahan biaya. “Sebelumnya kami menarik Rp600 ribu per bidang. Namun setelah terjadi polemik, kami minta petunjuk ke BPN Kabupaten Semarang. Kemudian biaya kami turunkan menjadi Rp500 ribu. Untuk yang sudah membayar Rp600 ribu, kelebihan sudah kami kembalikan ke pemohon,” jelasnya.

Bukti bukti yang beredar di Masyarakat

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Tim Investigasi LAI BPAN Jawa Tengah melalui Edy Bondan menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan segera melayangkan surat resmi ke Polda Jateng serta dinas terkait…(Red)

 

 

Loading

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rp16,4 Miliar Disikat – 76 Rekening Dibekukan!
Kasus Pungli PTSL Desa Ngarap-Arap Mandek, Tim Investigasi LAI BPAN Jateng Geram: Siap Bersurat ke Mabes Polri!
Geger! Mantan Calon Bupati Pemalang Dwi Hartono Dibekuk, Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih
Tangkap ‘Dongkel’ di Stasiun Purwokerto, Satresnarkoba Banyumas Amankan 9,17 Gram Sabu – Bandar Besar Diburu!
Polresta Cilacap Libas Dua Bandar Obat Iblis, Ratusan Butir Tramadol & Heximer Diamankan!”
Baru Hitungan Jam, Pelaku Curanmor di Salatiga Berhasil Diringkus
Penyelidikan Temuan Mayat di Res Siranda Terus Berlanjut, Polda Jateng Fokus Adanya Perkelahian
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Jual Beli Gudang di Semarang, Rugikan Korban Rp2 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:08

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rp16,4 Miliar Disikat – 76 Rekening Dibekukan!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:09

Kasus Pungli PTSL Desa Ngarap-Arap Mandek, Tim Investigasi LAI BPAN Jateng Geram: Siap Bersurat ke Mabes Polri!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:43

Skandal PTSL Candirejo! Warga Dipalak Rp600 Ribu, Polres Semarang Turun Tangan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:49

Geger! Mantan Calon Bupati Pemalang Dwi Hartono Dibekuk, Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06

Tangkap ‘Dongkel’ di Stasiun Purwokerto, Satresnarkoba Banyumas Amankan 9,17 Gram Sabu – Bandar Besar Diburu!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:45

Polresta Cilacap Libas Dua Bandar Obat Iblis, Ratusan Butir Tramadol & Heximer Diamankan!”

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:24

Baru Hitungan Jam, Pelaku Curanmor di Salatiga Berhasil Diringkus

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:33

Penyelidikan Temuan Mayat di Res Siranda Terus Berlanjut, Polda Jateng Fokus Adanya Perkelahian

Berita Terbaru