Sidang Gugatan Praperadilan Tanah Pasar Teloyo Diskors, Polres Klaten Dinilai Belum Siap

redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten |JKI – Sidang perdana gugatan praperadilan sengketa lahan Pasar Teloyo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Rabu (20/8/2025). Sidang dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN Kln itu diajukan oleh Sri Mulasih melalui kuasa hukumnya, Asy’adi Rouf dan Juned Wijayatmo, SH., MH.

Pihak termohon dalam perkara ini adalah Kapolres Klaten, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolri. Persidangan dipimpin oleh hakim tunggal Muhammad Amrullah.

Latar Belakang Sengketa

Sengketa bermula dari gugatan pemanfaatan lahan Pasar Teloyo senilai Rp50 miliar. Gugatan perdata terkait lahan yang sama dengan nomor registrasi 53/Pdt.G/2025/PN Kln juga masih berproses di PN Klaten.

Kuasa hukum penggugat menyatakan status tanah Pasar Teloyo masih tercatat sebagai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama almarhum Slamet Siswosuharjo. Hingga kini, ahli waris masih rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Dulu pernah didalilkan bahwa tanah tersebut sudah diganti Pemdes, tetapi sampai sekarang tidak jelas bukti tukar gulingnya. Seharusnya ada dokumen resmi,” ujar Asy’adi.

Juned menambahkan, kasus ini pernah dilaporkan ke Polres Klaten oleh Slamet Siswosuharjo sekitar delapan tahun lalu. Namun laporan itu dihentikan dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alasan tidak ada bukti baru.

“Alasan itu yang kami pertanyakan, dan sekarang kami ajukan praperadilan,” tegasnya.

Sidang Diskors

Sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB terpaksa diskors hingga pukul 15.00 WIB karena kuasa hukum Kapolres Klaten belum hadir. Padahal, pemberitahuan jadwal sidang sudah disampaikan sejak dua minggu sebelumnya.

Pihak Polres juga mengaku belum menyiapkan kuasa maupun dokumen pendukung. Kondisi ini mendapat kritik dari kuasa hukum penggugat.

“Laporan ini sudah delapan tahun tidak ditindaklanjuti. Delapan tahun itu ibarat anak sudah lahir sampai kelas 4 SD,” kata Juned.

Ia menilai alasan Polres yang menyebut perkara ditangani Polda tidak tepat.

“Kapolres, Kapolda, dan Mabes Polri itu berbeda. Tidak bisa Kapolres menyerahkan begitu saja ke Polda. Legal standing harus jelas sesuai hukum acara,” ujarnya.

Kinerja Polres Dipertanyakan

Ketidaksiapan Polres Klaten menghadapi sidang praperadilan ini menjadi sorotan. Pengamat hukum menilai hal tersebut bisa memengaruhi persepsi publik terhadap profesionalisme kepolisian.

“Kepolisian seharusnya menunjukkan kesiapan dan keseriusan di pengadilan. Apalagi ini perkara besar yang sudah lama jadi perhatian publik,” ujar seorang praktisi hukum di Klaten.

Dengan demikian, perkara sengketa lahan Pasar Teloyo bukan hanya soal kepastian hukum bagi ahli waris, tetapi juga menjadi ujian akuntabilitas aparat penegak hukum di mata masyarakat.

(Agus/Red)

 

 

Berita Terkait

Rutan Salatiga Gandeng Kelurahan” Program Desa Binaan Jadi Jalan Baru Pembinaan Warga Binaan
Dari Balik Jeruji ” 25 Warga Binaan Rutan Salatiga Asah Skill Batik untuk Masa Depan Mandiri!
Rutan Salatiga Tertibkan Data WBP : NIK Diverifikasi, Biometrik Direkam Demi Bekal Kembali ke Masyarakat
LAPAS PURWODADI TEGASKAN KOMITMEN! HBP KE-62 JADI MOMENTUM KERJA NYATA DAN PELAYANAN PRIMA TANPA KOMPROMI
HBP ke-62 Menggema di Rutan Salatiga: Aksi Sosial dan Soliditas Jadi Bukti Nyata Pengabdian
Tak Tunggu Parah” Rutan Salatiga Gerak Cepat Rujuk WBP Positif DB dan Tipes ke RS DKT Dr. Asmir
TMMD ke-128 Resmi Bergulir, Kodam IV/Diponegoro Genjot Pembangunan Desa
Rutan Salatiga Gaspol Bersih-Bersih, Ikrar Zero Halinar Bukan Sekadar Seremoni!!

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:58

Rutan Salatiga Gandeng Kelurahan” Program Desa Binaan Jadi Jalan Baru Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 09:54

Dari Balik Jeruji ” 25 Warga Binaan Rutan Salatiga Asah Skill Batik untuk Masa Depan Mandiri!

Selasa, 28 April 2026 - 12:47

Rutan Salatiga Tertibkan Data WBP : NIK Diverifikasi, Biometrik Direkam Demi Bekal Kembali ke Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 17:29

LAPAS PURWODADI TEGASKAN KOMITMEN! HBP KE-62 JADI MOMENTUM KERJA NYATA DAN PELAYANAN PRIMA TANPA KOMPROMI

Senin, 27 April 2026 - 13:06

HBP ke-62 Menggema di Rutan Salatiga: Aksi Sosial dan Soliditas Jadi Bukti Nyata Pengabdian

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11

Tak Tunggu Parah” Rutan Salatiga Gerak Cepat Rujuk WBP Positif DB dan Tipes ke RS DKT Dr. Asmir

Kamis, 23 April 2026 - 09:27

TMMD ke-128 Resmi Bergulir, Kodam IV/Diponegoro Genjot Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 14:03

Rutan Salatiga Gaspol Bersih-Bersih, Ikrar Zero Halinar Bukan Sekadar Seremoni!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!