Sembilan Remaja Diduga Aniaya Anak di Boyolali, Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Cepat

redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ilustrasi

BOYOLALI | jejakkasusindonesianews.com — Dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Boyolali memantik sorotan serius. Sembilan remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan SMK diduga terlibat dalam insiden tersebut. Hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan di Polres Boyolali.

Kuasa hukum korban, Luqman Hakim dari Pusbakum UIN Salatiga, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami luka serius akibat dugaan penganiayaan tersebut. Korban sendiri masih berstatus anak.

“Kejadian terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum,” ujar Luqman, didampingi Faris Ahmad Jundhi dan Ichsan Hidayat, Minggu malam (22/2/2026).

Menurut Luqman, bagi keluarga korban, istilah “tahap penyelidikan” bukan sekadar prosedur administratif. Mereka menginginkan kepastian hukum yang jelas, mengingat dampak fisik dan psikologis yang dialami korban.

“Kami akan terus mengawal proses hukum guna memastikan terpenuhinya hak korban serta adanya kepastian hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan penganiayaan terhadap anak merupakan perbuatan serius yang memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak dan hukum pidana. Karena itu, pihaknya berharap proses penyelidikan dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan unsur tindak pidana yang cukup.
Sebagai pendamping hukum, pihaknya meminta agar perkara ditangani secara profesional,

objektif, dan tidak berlarut-larut. Mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak, pendekatan hukum tetap harus mengedepankan prinsip perlindungan anak serta membuka ruang keadilan restoratif apabila dimungkinkan, tanpa mengesampingkan pertanggungjawaban hukum.

Penanganan cepat dan tepat dinilai penting guna mencegah dampak psikologis berkepanjangan terhadap korban. Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis disebut menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.

Perkara ini juga disebut mendapat perhatian karena korban berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan tim kuasa hukum menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara sampai tercapai kepastian hukum yang adil serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Di tengah maraknya wacana perlindungan anak, keluarga korban kini menunggu satu hal yang paling mendasar: kejelasan proses hukum.

[Yogie]

Berita Terkait

318 Kasus Dibongkar, 386 Tersangka Diciduk! Kepolisian Daerah Jawa Tengah Gempur Jaringan Narkoba Awal 2026
AKSES DESA TIMBULSLOKO DEMAK RUSAK DITERJANG ROB, WARGA MINTA SOLUSI PERMANEN
Dipepet Dua Pelaku Bermotor, Warga Semarang Jadi Korban Begal Berdarah
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas
Ibu Rumah Tangga Dijambret dan Dianiaya di Jalan Anggrek 7 Semarang, Warga Resah
Viral! Ayah Aniaya Anak Kandung, Tim Resmob Polres Sragen Bekuk Pelaku Saat Kabur ke Boyolali
Viral “Stop Bayar Pajak” Meluas di Jateng, Kantor Samsat Sepi – Pemerintah Ingatkan Risiko Administratif

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 23:27

318 Kasus Dibongkar, 386 Tersangka Diciduk! Kepolisian Daerah Jawa Tengah Gempur Jaringan Narkoba Awal 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 11:36

AKSES DESA TIMBULSLOKO DEMAK RUSAK DITERJANG ROB, WARGA MINTA SOLUSI PERMANEN

Senin, 23 Februari 2026 - 10:35

Dipepet Dua Pelaku Bermotor, Warga Semarang Jadi Korban Begal Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 - 09:16

Sembilan Remaja Diduga Aniaya Anak di Boyolali, Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Cepat

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 23 Februari 2026 - 00:02

Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:22

Ibu Rumah Tangga Dijambret dan Dianiaya di Jalan Anggrek 7 Semarang, Warga Resah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:58

Viral! Ayah Aniaya Anak Kandung, Tim Resmob Polres Sragen Bekuk Pelaku Saat Kabur ke Boyolali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!