GROBOGAN-Jejakkasusindonesianews. com, Satuan Binmas Polres Grobogan bersama Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menjaring tujuh rang terdiri atas lima pengemis dan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Rabu, 14 Mei 2025.
Ini merupakan kegiatan pendampingan penjaringan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah Purwodadi, Grobogan.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.10 WIB, dimulai dari Rumah Penampungan PGOT (Shelter) Dinas Sosial Kabupaten Grobogan di Jalan MH Thamrin No. 56, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi. Usai pendampingan di shelter diilanjutkan dengan razia ke sejumlah titik di wilayah perkotaan Purwodadi.
“Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan lintas sektor, di antaranya Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Muhadi, Kabid Rehabilitasi Sosial Heru Widodo Nur Arifin, perwakilan dari Dinas Kesehatan dan RSUD Soedjati Purwodadi, serta jajaran Satpol PP dan personel Sat Binmas Polres Grobogan.
Menurut Muhadi kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan program Gerakan Grobogan Hebat yang berbasis kemanusiaan, sekaligus untuk mengurangi keberadaan PGOT di ruang-ruang publik.
“Diharapkan kegiatan ini bisa mempercepat layanan rehabilitasi sosial bagi PMKS yang berada di luar panti sosial, dengan sasaran nonkorban HIV/AIDS dan NAPZA,” ujar Muhadi.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Abbas mengungkapkan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib.
“Sat Binmas Polres Grobogan siap mendukung kegiatan serupa guna menjaga ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Grobogan,” ujar AKP Abbas.
(Suprapto)