Demak |Jejakkasusindonesianews.com- Satlantas Polres Demak terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Melalui program talk show di Radio Suara Kota Wali 104.8 FM, Selasa (18/11), Kanit Kamsel Satlantas Polres Demak, Iptu Rohmat Sukoprihanto, menjelaskan secara rinci sasaran dan mekanisme penindakan dalam operasi yang mulai berjalan sejak awal pekan.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif, Iptu Suko menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat menjadi kunci terciptanya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Demak. Sejumlah pelanggaran prioritas pun kembali disorot, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, parkir sembarangan, melawan arus, hingga aksi balap liar.
Di hari kedua pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Demak telah menindak 13 pelanggar helm SNI dan 4 pelanggar yang nekat melawan arus.
“Untuk Operasi Zebra tahun ini, kami mengutamakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang manual tetap diberlakukan, namun hanya untuk pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi kamera, seperti knalpot tidak sesuai spektek, pelanggaran arus, dan balap liar,” tegas Iptu Suko, Rabu (19/11/2025).
Tak hanya soal penegakan, Iptu Suko juga mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, dan mengutamakan keselamatan. Disiplin berlalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lain. Dengan kepatuhan bersama, angka kecelakaan di Kabupaten Demak bisa ditekan,” ujarnya.
Pewarta: Mulyono






