Ribuan Klien Bapas Serentak Gelar Aksi Sosial, Siap Jalani Pidana Alternatif

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA ||Jejakkasusindonesianews.com, Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, menjadi lokasi peluncuran Gerakan Nasional Pemasyarakatan: Klien Bapas Peduli 2025, Kamis (26/6/2025). Sebanyak 150 klien pemasyarakatan di wilayah Jakarta, bersama ribuan lainnya dari 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia, secara serentak menggelar aksi bersih-bersih lingkungan.

Kegiatan ini menjadi penanda kesiapan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mengimplementasikan pidana alternatif, sebagaimana diatur dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang akan berlaku efektif pada 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa kerja sosial merupakan bentuk penebusan kesalahan oleh klien serta kontribusi nyata bagi masyarakat. “Pidana kerja sosial adalah bentuk pemidanaan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan. Klien tidak hanya dihukum, tetapi diberdayakan,” ujarnya.

Agus juga menyebutkan keberhasilan pendekatan non-penjara terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai dasar pengembangan model serupa bagi pelaku dewasa. “Dari sekitar 7.000 anak, kini hanya 2.000 yang menjalani pidana di Lapas. Kami siap mengulang keberhasilan ini untuk pelaku dewasa,” katanya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memastikan kesiapan penuh lembaganya dari proses pra-adjudikasi hingga pasca-pemidanaan. Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, menekankan pentingnya pendekatan yang restoratif dan humanis, serta penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem pidana kerja sosial.

Peluncuran gerakan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, aparat penegak hukum, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan juga disiarkan secara virtual ke seluruh Indonesia dan direncanakan akan berlangsung secara rutin setiap bulan hingga implementasi penuh pidana kerja sosial pada 2026.

(Kanzha)

 

 

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!