Laporan |Mulyono
Demak |Jejakkasusindonesianews.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Alun-alun Demak, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz, melibatkan personel gabungan dari UPPD Kabupaten Demak dan Jasa Raharja. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam operasi tersebut, 44 pelanggar terjaring penindakan. Mayoritas pelanggaran disebabkan pengendara tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat pemeriksaan. Meski demikian, penindakan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan edukatif.
AKP Thoriq Aziz menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Kami mengimbau pengendara untuk melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sasaran operasi meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Menurutnya, Operasi Keselamatan Candi 2026 menjadi langkah awal menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat Candi 2026, yang akan difokuskan pada pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga lalu lintas di Kabupaten Demak tetap aman, tertib, dan lancar, khususnya menjelang mudik Lebaran,” pungkas AKP Thoriq Aziz.(..)






