Laporan :Yogie PS
Ungaran-Jejakkasusindonesianews.com, Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Over Dimension Over Load (ODOL) terus meluas. Kali ini, giliran para sopir truk di Kabupaten Semarang yang menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 20 Juni 2025.
Sekitar 80 unit truk memadati kawasan depan kantor DPRD Kabupaten Semarang di Jalan Diponegoro, sebagai bentuk protes terhadap penerapan aturan ODOL. Menyikapi aksi tersebut, Polres Semarang mengerahkan sebanyak 235 personel untuk melaksanakan pengamanan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si.
Pengamanan dilakukan mulai dari simpang RSUD dr. Gondo Suwarno hingga simpang Pegadaian Ungaran. Aksi mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, dan para sopir memarkirkan truk mereka di sepanjang ruas jalan utama.
Kapolres AKBP Ratna menyampaikan sempat terjadi adu argumen antara petugas dan sejumlah sopir yang berusaha memarkirkan kendaraan mereka secara melintang dan menutup akses jalan.
“Namun, personel di lapangan berhasil memberikan imbauan secara humanis, sehingga arus dari arah Semarang tetap dapat dilalui meskipun hanya menggunakan satu lajur,” ungkapnya di lokasi.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah Solo dialihkan menuju Jalan Slamet Riyadi untuk menghindari kemacetan.
Sebanyak 10 perwakilan demonstran diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Drs. H. Umar Sujadi, di ruang Aspirasi DPRD. Turut hadir Kapolres Semarang serta Komandan Kodim 0714/Salatiga, Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes, S.Hub.Int., M.Han.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Semarang menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi para sopir ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
> “Kami terima aspirasi para sopir truk, dan kami pastikan akan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang di tingkat provinsi maupun pusat,” tegas H. Umar.
Kapolres juga menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum akan melakukan penindakan di lapangan terkait pelanggaran aturan ODOL.
Aksi mulai mereda sekitar pukul 13.00 WIB, sebagian sopir mulai membubarkan diri. Namun, sebagian lainnya melanjutkan aksi di simpang Karoseri Laksana. Menanggapi hal ini, Kapolres bersama jajaran langsung bergeser ke lokasi untuk kembali memberikan imbauan.
“Rombongan sempat melanjutkan aksinya di simpang Laksana, namun setelah koordinasi dengan koordinator lapangan serta pemberian pemahaman mengenai kepentingan masyarakat pengguna jalan, aksi berakhir dan mereka membubarkan diri sekitar pukul 14.30 WIB,” jelas AKBP Ratna.
Selama aksi berlangsung, sempat terjadi antrean kendaraan, baik di depan DPRD maupun di simpang Laksana. Namun berkat kesiapan personel di lapangan, arus lalu lintas tetap dapat diurai dan dialihkan dengan baik.
Dalam apel konsolidasi di Mapolres Semarang usai kegiatan, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas.
“Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan profesionalisme seluruh personel. Meskipun sempat terjadi gesekan argumen, namun situasi berhasil dikendalikan dengan baik dan aksi berjalan lancar serta kondusif,” pungkasnya. (Jk-Zed)