Proyek Peningkatan Jalan Harjosari-Doplang Dinilai Tidak Sesuai Spek, Simak Tanggapan Sekdin DPU Kabupaten Semarang!!!

redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kab.Semarang ||Jejakkasusindonesia.com

Proyek peningkatan Jalan Harjosari – Doplang senilai Rp 2,3 miliar lebih, diduga bermasalah. Dugaan tersebut muncul lantaran adanya pertanyaan soal aturan lelang, dalam hal ini CV Alden, apakah sudah sesuai ketentuan lelang, mengingat proyek tersebut bernilai cukup besar, sehingga terindikasi tidak sesuai ketentuan


Dari dugaan ini kemudian menjadi pertanyaan, apakah ada yang menyimpang dan apakah proyek tersebut merupakan penunjukan langsung atau melalui proses lelang ?.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdin PU), Danang Eko Wahyuono, ST, MT, dalam hal ini telah mengkonfirmasi ke kepala bidang Bina Marga; Suhardi, ST. MT, menyampaikan bahwa proses pengadaan konstruksi pekerjaan peningkatan jalan Harjosari – Doplang itu dilaksanakan melalui e purchasing.


“Sesuai regulasi pengadaan barang jasa, bahwa proses pemilihan penyedia melalui E-Purchasing sudah sesuai ketentuan, baik perpres maupun perka dan edaran LKPP serta regulasi terkait,” disampaikan oleh Danang. Rabu, (17/7/2024).


Menurutnya, terkait berita dugaan pengerjaan tidak sesuai spek sudah kami terima. “Kami berterimakasih adanya informasi ini dan segera ditindaklanjuti sebagai respon atas kontrol sosial masyarakat dan evaluasi atas pekerjaan. Dilakukan pengecekan di lapangan dan dilakukan evaluasi guna perbaikan kinerja penyedia. Diharapkan saat audit nantinya tidak menjadi potensi temuan dimana kualitas dan kuantitas akan diperiksa oleh lembaga yang berkompeten dalam pemeriksaan yaitu auditor.”


Dikatakan Danang, munculnya pemberitaan dugaan itu sudah diterima dan langsung di informasikan ke bidang Bina Marga.

“Informasi dari bidang Bina marga sudah ada tindak lanjut yaitu melakukan konfirmasi ke lapangan dan juga bersama teman-teman lembaga,” ujarnya.


Lebih lanjut Danang menyampaikan, jika diketahui terdapat titik pekerjaan yang terbukti terjadi ketidaksesuaian secara teknis, maka akan dilakukan evaluasi dan tindakan lebih lanjut. Opsi yang pertama adalah perbaikan jika secara teknis dapat dilakukan perbaikan (baik perbaikan/perkuatan struktur ataupun bongkar dan pasang kembali),opsi yang kedua adalah reject artinya pada titik yang tidak sesuai akan menjadi pekerjaan yang tidak diterima dan tidak masuk dalam bagian pembayaran.


“Berbicara mengenai pekerjaan konstruksi, yang harus dipertanggungjawabkan terutama adalah soal akuntabilitas yaitu pembayaran yang sesuai dengan pekerjaan terpasang baik kuantitas maupun kualitas, misalnya titik pada pekerjaan tsb dari hasil lapangan dapat diterima dan terukur di lapangan hanya lebar 50 cm karena pelebaran jalan yang variatif menyesuaikan kondisi existing, ya dibayar 50 cm tidak boleh lebih. Dalam hal ini kami sudah dan selalu mengingatkan dalam rapat rutin internal kepada semua bidang termasuk kepada bidang Bina Marga yang menangani pekerjaan jalan bahwa akuntabilitas itu nomor satu,” ujarnya.


Danang mengatakan, bahwa dalam suatu pekerjaan konstruksi sangat dimungkinkan sekali akan terjadi penyesuaian sebagai hasil dari justifikasi teknis di lapangan. Gambar rencana memang menjadi salah satu acuan pelaksanaan, namun di lapangan akan terjadi kondisi yang kadang terdapat perbedaan dengan rencana, salah satu contohnya adalah kondisi tanah yang tidak seragam pada tiap titik, yang tentunya memerlukan keputusan teknis dan merubah desain awal, dan hal ini memungkinkan karena memang diatur dalam kontrak dalam bentuk addendum (perubahan kontrak).


“Jadi sebuah proyek konstruksi itu menurut pengamatan kami sampai dengan saat ini, belum pernah bisa dikerjakan benar-benar fix persis seperti gambar rencana secara total dalam arti keseluruhan, belum pernah dan sepertinya kok nggak mungkin. Pasti akan ada titik-titik pekerjaan yang memerlukan penyesuaian pada saat pelaksanaan di lapangan. Sekali lagi ini nanti adalah tentang bagaimana kita seakuntabel mungkin dalam hal pembayaran. saya sudah pesen ketika pemeriksaan sebelum serah terima, harus sedetil mungkin sehingga tidak terjadi kelebihan dan kesalahan bayar,” terangnya.


Danang pun menanggapi adanya Informasi tentang diblacklistnya CV Alden.

“Diblacklistnya CV Alden, saya belum mengetahui, setahu kami di DPU kab Semarang, bahwa sampai saat ini perusahaan tsb masih bekerja, dan dari progres serta kondisi lapangan diketahui masih mampu menyelesaikan pekerjaanya, jadi untuk pekerjaan dimaksud tidak masuk dalam kategori blacklist,” pungkasnya.


(Kang Adi/Red)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!