Pria Asal Pringsewu Ditangkap Reskrim Polresta Cilacap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap-Jejakkasusindonesianews.com,  Seorang pria berinisial AR (32), warga asal Pringsewu, Lampung, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku terhadap anak perempuan mereka yang masih berusia 13 tahun. AR diketahui telah tinggal sementara di wilayah Cilacap dalam beberapa bulan terakhir untuk bekerja sebagai buruh bangunan.

 

Menurut keterangan Kapolresta Cilacap, AKBP Deni Ramdani, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya lebih dari satu kali, memanfaatkan kedekatan emosional dengan korban.

 

“Pelaku membujuk korban dengan iming-iming dan ancaman agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya, dan kami langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ungkap AKBP Deni saat konferensi pers, Jumat (7/6/2025).

 

“Pelaku kini diamankan di Mapolresta Cilacap dan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, serta tidak segan melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak..(.Angger S-Red)

 

 

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:27

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terbaru