GARUT | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H. menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Perum Bukit Galihpakuwon, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.
Korban, seorang pensiunan guru berinisial K.K. (60), hendak membuka pintu rumah dan mendapati gerbang yang biasanya tergembok sudah dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa halaman, korban terkejut melihat sepeda motor Honda Genio nopol Z-4269-DAR tahun 2020 miliknya telah hilang.
 Mengetahui kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Limbangan. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Mengetahui kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Limbangan. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku Ditangkap di Kecamatan Selaawi
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Selaawi, tidak lama setelah laporan diterima,” ungkap Kompol Wasino, Selasa (28/10/2025).
Dua pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial ARM (18) warga Kecamatan Selaawi, dan KU (14). Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.
“Kedua pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini ARM sedang menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara KU yang masih di bawah umur sedang kami upayakan diversi,” jelasnya.
Imbauan Kepolisian
Kapolsek Limbangan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci ganda, serta menambahkan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan Curanmor Garut yang kerap terjadi di kawasan permukiman.
“Kami minta warga lebih berhati-hati dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kompol Wasino.
[Rahmawati]

 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						