Polres Lumajang Bekuk Residivis Spesialis Pencurian Sapi, Dilumpuhkan Saat Penangkapan

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang -Jejakkasusindonesianews. com, Tim Resmob Polres Lumajang yang dibackup Resmob Polresta Sidoarjo berhasil meringkus MD alias YF (51), seorang residivis spesialis pencurian sapi yang telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku ditangkap di wilayah Sidoarjo pada Selasa malam (17/6/2025).

 

Saat hendak diamankan, pelaku melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

 

Dalam konferensi pers di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Rabu (18/6/2025), Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa MD merupakan pelaku kambuhan yang telah empat kali terlibat kasus pencurian sapi di wilayah Lumajang.

“Pelaku mengaku beraksi bersama enam orang rekannya. Salah satu aksinya terjadi Mei 2024 lalu di Desa Kabuaran, ketika seekor sapi milik warga bernama Mukhyadi hilang dari kandang,” jelas Kapolres.

 

Modus komplotan ini yakni menyasar kandang dengan sistem keamanan lemah. Dalam kasus Mukhyadi, kandang hanya ditutup tali, sehingga mudah dibobol.

 

Dari tujuh pelaku, empat telah ditangkap dan menjalani hukuman di Lapas Lumajang. Dua lainnya, DN dan RD, masih buron dan masuk DPO.

 

“Kami terus memburu dua pelaku lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Alex.

 

Tersangka MD dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

 

“Tidak ada tempat bagi residivis kambuhan. Kami berkomitmen menjaga keamanan warga dari aksi pencurian hewan ternak yang merugikan,” pungkas Kapolres..(Galih)

 

 

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru