Kudus – Polres Kudus menggelar kegiatan pemusnahan miras menjelang hari raya Idul Fitri 2025 di Alun-alun simpang 7 Kudus, Jumat (21/3/25) pagi
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari razia jelang hingga selama Ramadan 1446 H/2025 M.
Lanjutnya, secara terperinci miras yang dimusnahkan berjumlah 3520 botol berbagai merk yang disita dari 51 Pedagang yang berada di Wilayah Hukum Polres Kudus.
Menurut Kapolres AKBP Ronni Bonic, pemusnahan miras tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1446 H. “Kami ingin memastikan bahwa bulan suci ini tidak ternodai oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat Kudus”, katanya.
Ia pun memastikan, bahwa razia terhadap miras dan penyakit masyarakat lainnya akan terus digencarkan hingga jelang hari Raya Lebaran 2025 ini.
Sementara itu, Bupati Kudus Samani Intakoris yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah tegas Polres Kudus. Menurutnya, ini langkah luar biasa dari Kapolres beserta jajarannya.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya pelaksanaan Ramadhan saja. Kabupaten Kudus harus tetap menjadi daerah yang kondusif”, ungkapnya.
Dengan adanya pemusnahan ini, Samani Intakoris berharap Kabupaten Kudus di bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri lebih tertib dan aman, serta bebas dari gangguan ketertiban akibat peredaran miras tersebut
(Ramidi)