Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Operasi Pekat Candi 2026 Ungkap 177 Kasus

redaksi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Mulyono

DEMAK| JejakKasusIndonesiaNews.com – Komitmen memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan Polres Demak. Sebanyak 3.832 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Candi 2026 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan di Pendopo Parama Satwika Mapolres Demak, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Demak Eisti’anah, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, serta Dandim 0716/Demak Letkol Arm Dony Romansyah. Ketiganya kemudian secara simbolis memusnahkan barang bukti dengan melempar botol miras ke tempat yang telah disiapkan.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Demak.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kami memberantas berbagai penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras yang kerap memicu gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Samel.

Ia menjelaskan, sejak Januari hingga Februari 2026 jajaran Polres Demak intens melakukan penindakan terhadap peredaran miras. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita 1.256 botol miras dari berbagai jenis.

Penindakan tidak hanya menyasar minuman yang siap edar, tetapi juga bahan baku pembuatannya. Polisi turut mengamankan tersangka serta menyita sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan untuk memproduksi miras jenis “Es Moni”.

Secara keseluruhan, dalam kurun Januari hingga Maret 2026, Polres Demak memusnahkan 3.832 botol miras yang terdiri dari 1.448 botol miras pabrikan dan 2.384 botol miras tradisional.
Dalam periode yang sama, aparat kepolisian juga menangani 1.021 kasus terkait peredaran miras. Para pelaku dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Selain kegiatan rutin, Polres Demak juga menggelar Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung pada 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 177 kasus miras dengan 207 pelaku serta menyita 670 botol miras.

Operasi itu juga menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Polisi mencatat 400 kasus premanisme dengan 400 orang diamankan, disertai barang bukti uang tunai sebesar Rp685 ribu.

Di bidang narkotika, Polres Demak mengungkap empat kasus dengan empat tersangka serta barang bukti sabu seberat 18,73 gram. Selain itu, polisi juga menangani empat kasus prostitusi, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang, serta lima kasus perjudian.

Menurut AKBP Samel, tingginya angka pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak penyakit masyarakat. Namun di sisi lain, hal itu juga menjadi pengingat bahwa peredaran miras masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Demak yang dikenal sebagai Kota Wali.

Untuk itu, Polres Demak akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui program “Jogo Demak” dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.

“Melalui sinergi lintas sektoral dalam program Jogo Demak, kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga Demak tetap aman, kondusif, dan terbebas dari penyakit masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jateng–UKSW Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Perkuat Sinergi Akademik dan Penegakan Hukum
Kapolres Semarang Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif
Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel Layani Pemudik
Kapolres Demak Cek 4 Pospam Operasi Ketupat Candi 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Exit Tol Bawen Rawan Kecelakaan, Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus Saat Mudik Lebaran
Wakapolda Jateng Pantau Jalur Mudik dari Udara, Siapkan Strategi Cegah Kemacetan Lebaran
Razia Knalpot Brong di SMK Muhammadiyah Salatiga! 15 Motor Siswa Ditindak Polisi
Mudik Lebih Awal Diserbu Pemudik, Polres Salatiga Aktifkan Pos Ketupat Candi 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:30

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Operasi Pekat Candi 2026 Ungkap 177 Kasus

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:30

Polda Jateng–UKSW Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Perkuat Sinergi Akademik dan Penegakan Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:08

Kapolres Semarang Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel Layani Pemudik

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:45

Kapolres Demak Cek 4 Pospam Operasi Ketupat Candi 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:19

Exit Tol Bawen Rawan Kecelakaan, Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus Saat Mudik Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:56

Wakapolda Jateng Pantau Jalur Mudik dari Udara, Siapkan Strategi Cegah Kemacetan Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 19:35

Razia Knalpot Brong di SMK Muhammadiyah Salatiga! 15 Motor Siswa Ditindak Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!