Demak|Jejakkasusindonesianews.com Satlantas Polres Demak terus menggiatkan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 dengan turun langsung ke ruang publik. Rabu (19/11/2025), personel Satlantas menyasar kawasan Alun-alun Demak untuk memberikan edukasi keselamatan sekaligus mengingatkan para pengendara agar patuh aturan selama operasi berlangsung pada 17–30 November 2025.
Kegiatan yang dipimpin KBO Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, itu dilakukan dengan membagikan pamflet keselamatan berkendara. Isinya menekankan pentingnya helm SNI, larangan berboncengan lebih dari satu orang, hingga imbauan tidak bermain ponsel saat berkendara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan tingginya pelanggaran sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di wilayah Demak.
“Tertib membayar pajak kendaraan juga bagian dari disiplin berlalu lintas. Pajak yang dibayarkan masyarakat berkontribusi langsung pada pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Iptu Djoko.
8 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Candi 2025
Polres Demak menyoroti delapan perilaku berisiko yang menjadi fokus penindakan, yaitu:
- Melawan arus.
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).
- Balap liar.
- Pengendara di bawah umur.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
- Melebihi batas kecepatan.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Penindakan mengandalkan ETLE statis dan mobile, sementara pelanggaran kasat mata yang membahayakan tetap ditindak secara manual.
Sebelumnya, Kapolres Demak menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah menyelamatkan nyawa pengguna jalan. Petugas diminta profesional, humanis, dan mengedepankan pencegahan agar situasi Kamseltibcarlantas tetap kondusif.
“Kami laksanakan amanah Kapolres dengan penuh tanggung jawab. Operasi ini kami jadikan momentum menumbuhkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Demak,” tutup Iptu Djoko.
Kaperwil Jateng : Yogie






