Polda Metro Jaya menggerebek ‘gudang’ narkoba di Ciledung, Kota Tangerang.

redaksi

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan tersebut dijadikan ‘gudang’ penyimpanan 72 kilogram sabu.
“Kalau kita lihat modus mereka, Narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di dampingi Kabid Humas di lokasi kejadian, Senin malam (1/7/2024).

Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria tersebut yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.

“Awal mulanya memang mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” ujarnya.


Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.

“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” tuturnya.


Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan mereka berdua beraksi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Perannya dua orang kurir tadikan yang berhasil digeledah oleh Subdit 3 Dit Narkoba, maka di temukan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda, nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” jelasnya.


Khnza

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi
Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:51

Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Berita Terbaru

error: Content is protected !!