PKB Naik 66 Persen, Ketua DPRD Salatiga Desak Relaksasi dan Moratorium Pajak

redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Witriyani 
SALATIGA|Jejakkasusindonesianews.com  – Gelombang protes masyarakat atas kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Salatiga mendapat respons tegas dari Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak semakin membebani warga.

Dance menjelaskan, kenaikan PKB merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Dalam regulasi tersebut, opsen pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya menjadi kewenangan penuh pemerintah provinsi kini dibagi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Dulu opsen itu kewenangan provinsi. Dengan undang-undang baru, ada pembagian hak dan kewenangan antara provinsi dan daerah. Pemerintah daerah wajib menjalankan karena itu mandat undang-undang,” ujar Dance, Jumat siang (20/2) di kantor DPRD.

Di Kota Salatiga, kebijakan itu telah diterapkan sejak 2024 melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai turunan langsung dari UU HKPD.
Namun implementasinya memicu keberatan publik.

Masyarakat menilai kenaikan beban pajak yang disebut-sebut mencapai sekitar 66 persen sangat memberatkan, terlebih kendaraan bermotor bagi banyak warga bukan sekadar barang konsumtif, melainkan alat produktif.
“Mobil dan motor itu alat produktif. Kalau pajaknya naik signifikan, tentu memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pekerja,” tegasnya.

Dance juga menyoroti kondisi Salatiga yang banyak dihuni kendaraan berpelat luar daerah, sehingga kebijakan opsen ini berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Dari sisi fiskal, kontribusi pajak dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Salatiga saat ini masih berkisar Rp19–20 miliar. DPRD menyadari, penyesuaian atau pengurangan tarif berisiko menurunkan PAD.

Meski demikian, DPRD mendesak pemerintah daerah segera melakukan kajian komprehensif guna membuka peluang relaksasi bahkan moratorium penerapan perda pajak dan retribusi tersebut. DPRD juga berencana berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mencari formulasi yang adil.

“Kami ingin dikaji, apakah kenaikan sampai 66 persen itu bisa dikurangi dengan konsekuensi berkurangnya PAD. Harus ada keseimbangan antara kepentingan fiskal daerah dan kemampuan masyarakat,” pungkas Dance.

Berita Terkait

Rutan Salatiga Gandeng Kelurahan” Program Desa Binaan Jadi Jalan Baru Pembinaan Warga Binaan
Dari Balik Jeruji ” 25 Warga Binaan Rutan Salatiga Asah Skill Batik untuk Masa Depan Mandiri!
Rutan Salatiga Tertibkan Data WBP : NIK Diverifikasi, Biometrik Direkam Demi Bekal Kembali ke Masyarakat
LAPAS PURWODADI TEGASKAN KOMITMEN! HBP KE-62 JADI MOMENTUM KERJA NYATA DAN PELAYANAN PRIMA TANPA KOMPROMI
HBP ke-62 Menggema di Rutan Salatiga: Aksi Sosial dan Soliditas Jadi Bukti Nyata Pengabdian
Tak Tunggu Parah” Rutan Salatiga Gerak Cepat Rujuk WBP Positif DB dan Tipes ke RS DKT Dr. Asmir
TMMD ke-128 Resmi Bergulir, Kodam IV/Diponegoro Genjot Pembangunan Desa
Rutan Salatiga Gaspol Bersih-Bersih, Ikrar Zero Halinar Bukan Sekadar Seremoni!!

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:58

Rutan Salatiga Gandeng Kelurahan” Program Desa Binaan Jadi Jalan Baru Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 09:54

Dari Balik Jeruji ” 25 Warga Binaan Rutan Salatiga Asah Skill Batik untuk Masa Depan Mandiri!

Selasa, 28 April 2026 - 12:47

Rutan Salatiga Tertibkan Data WBP : NIK Diverifikasi, Biometrik Direkam Demi Bekal Kembali ke Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 17:29

LAPAS PURWODADI TEGASKAN KOMITMEN! HBP KE-62 JADI MOMENTUM KERJA NYATA DAN PELAYANAN PRIMA TANPA KOMPROMI

Senin, 27 April 2026 - 13:06

HBP ke-62 Menggema di Rutan Salatiga: Aksi Sosial dan Soliditas Jadi Bukti Nyata Pengabdian

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11

Tak Tunggu Parah” Rutan Salatiga Gerak Cepat Rujuk WBP Positif DB dan Tipes ke RS DKT Dr. Asmir

Kamis, 23 April 2026 - 09:27

TMMD ke-128 Resmi Bergulir, Kodam IV/Diponegoro Genjot Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 14:03

Rutan Salatiga Gaspol Bersih-Bersih, Ikrar Zero Halinar Bukan Sekadar Seremoni!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!