Perusakan Aset PLN di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas

redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang | Jejakkasusindonesianews.com — Polemik pembongkaran kios di kawasan Pasujudan Sunan Bonang, Kabupaten Rembang, kian memanas. Kasus yang terjadi pada 07 November 2025 ini tidak hanya menyangkut perobohan bangunan, tetapi juga dugaan perusakan aset milik PLN tanpa izin.

Bangunan kios yang didirikan menggunakan anggaran daerah Kabupaten Rembang diketahui dihancurkan oleh pihak Yayasan Sunan Bonang hanya berbekal Surat Peringatan (SP) 1. Ironisnya, selain bangunan, instalasi listrik di lokasi tersebut juga ikut diputus tanpa konfirmasi kepada pihak PLN maupun pemilik kios.

Padahal, listrik yang diputus oleh oknum tersebut merupakan sambungan pribadi yang dipasang almarhumah ibu dari Mbak Fifi, pemilik kios. Setelah kejadian dilaporkan ke PLN Rembang, pihak PLN memastikan bahwa meteran masih aktif dan tidak pernah ada pemutusan resmi dari instansi tersebut.

Saat awak media mendatangi kantor PLN Rembang di Jalan Pemuda Km 2,4 Ngotet, manajer PLN, Jati Kuncahyo, sedang berada di luar kota. Melalui pesan WhatsApp, pihaknya menyampaikan bahwa perwakilan PLN, Aza, siap memberikan keterangan.

Dalam pertemuan di ruang kerjanya, Aza menegaskan bahwa PLN tidak pernah menerima surat ataupun permohonan resmi terkait pemutusan listrik di kawasan wisata Pasujudan Bonang. Ia mengaku bingung mendengar informasi tersebut dan akan melaporkannya kepada pimpinan PLN setibanya di kantor.

Sebagai langkah awal, Aza langsung memerintahkan agar meteran listrik yang terputus diamankan dan jalur listrik di lokasi diperiksa untuk memastikan tidak ada manipulasi atau tindakan melanggar hukum.

Kasus dugaan pembongkaran ilegal dan perusakan aset PLN ini menambah panjang daftar polemik antara pihak pengelola dan pemilik kios. Pihak yang dirugikan berharap PLN, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Manajer PLN Rembang belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan resmi.
(Teguh & Tim)

Berita Terkait

Izin Tak Jelas Bertahun-tahun, Operasional Dusun Semilir Diadukan ke Presiden
Uang Mengalir, Izin Tak Jadi: Dugaan Suap Tambang di Bantarpanjang Diselidiki Polres Kuningan
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak
Pemkot Semarang Turun Tangan! Proyek Rumah Makan Diduga Serobot Pondasi Warga, Ancaman Bangunan Mengintai
Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan, SPBU 44.582.09 Blora Dalam Sorotan
Viral ,Lakukan Aksi Tak Terpuji di Ruang Publik, Polres Sragen Amankan Pria Diduga ODGJ
Diduga Timbun Solar Ilegal, Aktivitas PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan
Bekas Galian C Dibiarkan Menganga, Jalan Bayumeneng di Ambang Amblas—Warga Bongkar Dugaan Main Mata Oknum Kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:34

Izin Tak Jelas Bertahun-tahun, Operasional Dusun Semilir Diadukan ke Presiden

Senin, 2 Februari 2026 - 21:57

Uang Mengalir, Izin Tak Jadi: Dugaan Suap Tambang di Bantarpanjang Diselidiki Polres Kuningan

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:21

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59

Pemkot Semarang Turun Tangan! Proyek Rumah Makan Diduga Serobot Pondasi Warga, Ancaman Bangunan Mengintai

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:40

Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan, SPBU 44.582.09 Blora Dalam Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 13:53

Viral ,Lakukan Aksi Tak Terpuji di Ruang Publik, Polres Sragen Amankan Pria Diduga ODGJ

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:27

Diduga Timbun Solar Ilegal, Aktivitas PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:46

Bekas Galian C Dibiarkan Menganga, Jalan Bayumeneng di Ambang Amblas—Warga Bongkar Dugaan Main Mata Oknum Kecamatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!