Laporan | Witriyani
SALATIGA | Jejakkasusindonesianews.com – Aksi berbahaya di jalan raya kembali merenggut nyawa. Seorang pengendara sepeda motor perempuan dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah nekat mendahului truk dari sisi kiri di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), tepatnya di Simpang Empat Randuacir, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kamis pagi (29/1/2026).
Kecelakaan lalu lintas berklasifikasi berat itu melibatkan sepeda motor Honda Vario 110 AD-4147-AGD dengan sebuah truk Hino G-8719-AM yang melaju searah dari Blotongan menuju Cebongan.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M. mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban berinisial N.C.H., warga Juwangi, Boyolali, mencoba mendahului truk dari lajur kiri, sebuah manuver yang melanggar etika keselamatan berlalu lintas.
“Diduga ruang tidak mencukupi. Sepeda motor kehilangan keseimbangan, terpeleset ke bahu jalan, pengendara terjatuh dan membentur bagian truk,” tegas AKP Henry.
Benturan keras tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat di kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengemudi truk Hino berinisial T.M., warga Sedangdang, Bawen, Kabupaten Semarang, dilaporkan tidak mengalami luka.
Kerugian materiil akibat kecelakaan maut ini ditaksir mencapai Rp1 juta.
Petugas Satlantas Polres Salatiga bergerak cepat dengan melakukan pengamanan TKP, pemasangan tanda lokasi kejadian, evakuasi korban, pemeriksaan CCTV di sekitar simpang, serta pengumpulan keterangan saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Salatiga.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk memastikan rangkaian penyebab kecelakaan secara utuh.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak mendahului dari sisi kiri dan selalu mengutamakan keselamatan. Jalan raya bukan tempat uji nyali,” pungkas AKP Henry.






