LAKRI Warning Keras Pemkab Cilacap! Akhir Tahun Anggaran Rawan BAST Fiktif 🚨

redaksi

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Memasuki ujung Tahun Anggaran (TA) 2025 dan transisi menuju 2026, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Cilacap melontarkan peringatan keras dan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Sasaran utama peringatan ini adalah dinas-dinas teknis yang dinilai rawan melakukan manipulasi administrasi proyek melalui pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) fiktif.
BAST 100% di Atas Kertas, Fisik di Lapangan Belum Beres

Ketua Investigasi LAKRI DPK Cilacap, Edi Eriza, menegaskan bahwa setiap akhir tahun anggaran selalu menjadi zona merah praktik akal-akalan administrasi. Modus yang disorot adalah pembuatan BAST 100% sebelum 31 Desember 2025, padahal pekerjaan fisik belum selesai di lapangan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi berpotensi masuk ranah pidana,” tegas Edi.
Menurutnya, praktik BAST fiktif dilakukan semata-mata untuk memuluskan pencairan anggaran 100 persen sesuai nilai kontrak sebelum tutup buku, tanpa memedulikan kualitas dan realisasi pekerjaan.

Modus Klasik, Dampak Sistemik
LAKRI membeberkan sejumlah pola yang kerap digunakan dalam praktik BAST fiktif:
Pemalsuan Dokumen

BAST yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan merupakan pemalsuan dokumen negara dan dapat berimplikasi hukum serius.
Manipulasi Aliran Dana
Dana proyek kerap dipindahkan ke rekening tertentu atau rekening penyedia jasa agar dapat ditarik, tanpa harus menunggu mekanisme APBD Perubahan tahun berikutnya.

Penghilangan Denda Keterlambatan
Dengan BAST 100% fiktif, kontraktor otomatis bebas dari denda keterlambatan, yang berarti kerugian langsung bagi kas daerah.
“Bagaimana mungkin denda diterapkan kalau secara administrasi pekerjaan sudah dilaporkan selesai 100 persen? Ini pembiaran yang melanggar hukum,” tandas Edi.

Bupati, PA dan KPA Diminta Jangan Tutup Mata
LAKRI secara tegas meminta Bupati Cilacap, beserta seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tidak bermain aman dengan cara melanggar hukum. Praktik penerbitan Surat Pernyataan

Kesanggupan yang dijadikan tameng untuk melegalkan keterlambatan proyek tanpa sanksi dinilai sebagai akal-akalan yang mencederai keuangan negara.
“Jangan jadikan surat pernyataan sebagai alat pembenar praktik nakal kontraktor,” tegas LAKRI.
Kontrol Sosial Siap Kawal

Peringatan LAKRI ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen kontrol sosial eksternal. Integritas penyelenggara anggaran dinilai sebagai kunci utama mencegah korupsi struktural di daerah.

Pengawasan ketat di akhir tahun anggaran ini bertujuan untuk memastikan Kabupaten Cilacap bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sejalan dengan visi besar “Cilacap Maju dan Besar”.
🔥 Jejakkasusindonesianews.com – Mengawal Anggaran, Membongkar Manipulasi, Tanpa Kompromi 🔥
(Buyung)

Berita Terkait

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Niat Cari Jalan Cepat ke Salatiga, Mobil Ford Fiesta Malah Nyungsep dan Hantam Rumah Warga di Kawengen
14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D
Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Menu MBG di Kabupaten Semarang Tuai Sorotan: Siswa Hanya Dapat Ubi, Pisang dan Telur Puyuh, Orang Tua Geram!!

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:24

Niat Cari Jalan Cepat ke Salatiga, Mobil Ford Fiesta Malah Nyungsep dan Hantam Rumah Warga di Kawengen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:27

Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:22

Menu MBG di Kabupaten Semarang Tuai Sorotan: Siswa Hanya Dapat Ubi, Pisang dan Telur Puyuh, Orang Tua Geram!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!