PALI, Sumatera Selatan-Jejakkasusindonesianews.com, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia,Badan Penelitian Aset Negara (DPD LAI BPAN) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Endar Kuswoyo, melaporkan secara resmi dugaan proyek infrastruktur mangkrak bernilai puluhan miliar rupiah kepada aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait.(10 Juni 2025)
Proyek dimaksud merupakan pembangunan [sebut jenis proyek, misalnya: jalan, jembatan, gedung, irigasi] yang dibiayai melalui dana APBD/APBN tahun anggaran [tahun], namun hingga saat ini kondisinya terbengkalai dan tidak menunjukkan progres berarti. Hasil peninjauan lapangan oleh tim investigasi DPD LAI BPAN PALI menemukan banyak kejanggalan yang mengarah pada potensi penyimpangan anggaran.
“Kami menilai proyek ini patut diduga terjadi penyimpangan pelaksanaan. Dengan nilai anggaran yang sangat besar, kami tidak bisa tinggal diam melihat aset negara terancam sia-sia,” tegas Endar Kuswoyo, Ketua DPD LAI BPAN PALI.
Endar menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan data, dokumentasi lapangan, serta keterangan dari warga sekitar sebagai bagian dari bukti awal laporan kepada.
Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI
Inspektorat Daerah
BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan
dan instansi pengawas terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Endar Kuswoyo juga mendesak pemerintah daerah agar:
1. Membuka data proyek secara transparan kepada publik.
2. Melakukan audit teknis dan keuangan oleh lembaga independen.
3. Memberikan sanksi tegas kepada kontraktor atau pihak ketiga yang diduga lalai atau wanprestasi.
Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga aset negara dari potensi kerugian,” ujar Endar.
DPD LAI BPAN PALI turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi proyek bermasalah lainnya di wilayah Kabupaten PALI.
Dikutip Laman Inews.Sumsel
DPD LAI BPAN Kabupaten PALI
Endar Kuswoyo- Ketua
(📞 08xx-xxxx-xxxx/Red)