Ketua DPD LAI BPAN Kabupaten PALI, Endar Kuswoyo, Laporkan Dugaan Proyek Puluhan Miliar Mangkrak

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, Sumatera Selatan-Jejakkasusindonesianews.com, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia,Badan Penelitian Aset Negara (DPD LAI BPAN) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Endar Kuswoyo, melaporkan secara resmi dugaan proyek infrastruktur mangkrak bernilai puluhan miliar rupiah kepada aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait.(10 Juni 2025)

 

Proyek dimaksud merupakan pembangunan [sebut jenis proyek, misalnya: jalan, jembatan, gedung, irigasi] yang dibiayai melalui dana APBD/APBN tahun anggaran [tahun], namun hingga saat ini kondisinya terbengkalai dan tidak menunjukkan progres berarti. Hasil peninjauan lapangan oleh tim investigasi DPD LAI BPAN PALI menemukan banyak kejanggalan yang mengarah pada potensi penyimpangan anggaran.

“Kami menilai proyek ini patut diduga terjadi penyimpangan pelaksanaan. Dengan nilai anggaran yang sangat besar, kami tidak bisa tinggal diam melihat aset negara terancam sia-sia,” tegas Endar Kuswoyo, Ketua DPD LAI BPAN PALI.

 

Endar menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan data, dokumentasi lapangan, serta keterangan dari warga sekitar sebagai bagian dari bukti awal laporan kepada.

Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI

Inspektorat Daerah

BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan

dan instansi pengawas terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Endar Kuswoyo juga mendesak pemerintah daerah agar:

1. Membuka data proyek secara transparan kepada publik.

2. Melakukan audit teknis dan keuangan oleh lembaga independen.

3. Memberikan sanksi tegas kepada kontraktor atau pihak ketiga yang diduga lalai atau wanprestasi.

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga aset negara dari potensi kerugian,” ujar Endar.

 

DPD LAI BPAN PALI turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi proyek bermasalah lainnya di wilayah Kabupaten PALI.

 

Dikutip Laman Inews.Sumsel

 

DPD LAI BPAN Kabupaten PALI

Endar Kuswoyo- Ketua

(📞 08xx-xxxx-xxxx/Red)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi
Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:51

Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Berita Terbaru

error: Content is protected !!