CIREBON |Jejakkasusindonesianews.com – Dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan. Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Kecamatan Gebang, berinisial H. Maksum, diduga kerap mengabaikan tugas kedinasan dan tidak berada di sekolah pada saat jam kerja.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada waktu kegiatan belajar mengajar berlangsung, yang bersangkutan justru diduga berada di luar wilayah tugasnya. Bahkan, beredar kabar bahwa ia sering berada di wilayah Kabupaten Kuningan, tepatnya di daerah Gara Tengah.

Dugaan tersebut memicu reaksi masyarakat karena sebagai kepala sekolah, jabatan yang diemban bukan sekadar administratif, melainkan juga amanah moral dan tanggung jawab sebagai teladan bagi guru serta siswa.
Sejumlah sumber menyebutkan, ketidakhadiran yang bersangkutan terjadi berulang kali tanpa penjelasan resmi. Jika benar, hal ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas manajemen sekolah dan proses belajar mengajar di SDN 2 Dompyong Wetan.
“Sebagai pimpinan lembaga pendidikan dasar, seharusnya menjadi contoh dalam kedisiplinan dan etika kerja,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan secara objektif dan transparan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran disiplin, masyarakat berharap ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Penegakan disiplin, menurut sejumlah pihak, bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi bagian dari upaya menjaga marwah dunia pendidikan agar tetap bersih dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Publik masih menunggu klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
[Amin/Red)






