KASUS PEMBAKARAN RUMAH WARTAWAN TRIBRATA.TV” PELAKU JUGA SEORANG WARTAWAN TERANCAM HUKUMAN PENJARA SEUMUR HIDUP!!

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN || JEJAKKASUSINDONESIA.COM

Tertangkapnya Dua Pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Sepertinya membuka sedikit demi sedikit penyabab atau motif kebakaran tersebut.

Satu dari Dua Pelaku terpaksa harus dikenakan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelaku sudah melakukan pengecekan rumah yang mau di bakar sebelumnya

Kami tangkap saudara R dan G yang ada di belakang. Saudara G bertindak selaku eksekutor. Mereka sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk menyurvei dulu,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam di Polres Tanah Karo pada Senin (8/7/2024).


“Memastikan dulu dan kemudian dan mengeksekusi dengan menyemprotkan dulu dua botol (BBM) ke rumah korban, kemudian dia melakukan pembakaran,” sambungnya.


Kata Agung, BBM tersebut disemprotkan ke dinding rumah Sempurna. Khusus di bagian dinding kamar, katanya, BBM tersebut disiramkan.

“Titik-titik abu yang kita periksa sesuai dengan apa yang dia (tersangka) sampaikan bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran solar dan pertalite ke dinding rumah di depan rumah dan samping kamar korban,” kata dia.

Yang arah kamar korban tidak hanya disemprot tapi dibuka tutupnya disiram kemudian dibakar,” sambungnya.

Salah satu barang bukti yang menguatkan pembakaran ini adalah ditemukannya botol air kemasan yang berisi sisa bahan bakar 30 meter dari TKP.

“30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti yang ada di sini, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,” kata Agung.

Kepada Wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Pelaku R ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). Dan berdasarkan pengakuan R, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan Y alias Selawang.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, (6/7/2024). R mengakui telah melakukan pembakaran bersama Y”, kata Hadi, Senin (8/7/2024).

Setelah itu, kata Hadi, pihaknya mencari keberadaan Pelaku Y dan menangkapnya pada Minggu (7/7/2024) sekira Pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, Y melarikan diri, sehingga petugas kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar.

“Kami tangkap saudara R dan Y yang ada di belakang”, kata Kapolda saat Konferensi Pers di Mapolres Tanah Karo.

Kapolda juga mengatakan, Kedua Pelaku merupakan Eksekotor Pembakaran. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai Tersangka.

“Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai Tersangka”, ujarnya.

Terkait dengan motif pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kapolda menyebutkan, pihaknya masih mendalaminya.

“Terkait dengan motif, akan Kita gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para Pelaku”, sebut Kapolda lagi.

Kapolda menyampaikan lagi, pihaknya masih memfaktakan motif pembakaran itu. Mantan Kapolda Riau itu kemudian menjelaskan, bahwa pihaknya masih mendalaminya.

“Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang Kita sedang bekerja”, sebutnya.

Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal motif kebakaran itu, Kapolda meminta, hal tersebut untuk disampaikan ke Call Center atau Posko Pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Dia mengatakan lagi, informasi tersebut nantinya akan didalami.

“Terkait hal lain motif menuju pada satu Tersangka dan sebagainya, Kami tentu sangat berterima kasih dengan itu. Ini belum selesai dengan pekerjaan ini, masyarakat Saya minta memanfaatkan Posko dan Call Center untuk bisa Mami dalami”, tegas Kapolda.

Kapolda juga menyebut masih memburu aktor utama dari peristiwa ini. Terkait

Dikutip Dari Media: Jejakkasus.id

Redaksi: Jejakkasusindonesia.com

(Redaksi)

Loading

Berita Terkait

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Sambung Rasa dengan Transmigran Konawe Utara, Wamen Viva Yoga: Transmigrasi Perkuat NKRI dan Nasionalisme
Aksi Sosial Siswa Diklapaif: Prajurit TNI Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Mizan, Jakarta Timur
TKP Bersih dari Jejak Asing! Hanya Ada DNA Arya Daru, Polisi Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain”
Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Kemandirian UMKM
Kakorlantas Pimpin Tactical Floor Game (TFG), Rute Parkir (Rolakir) Pengamanan HUT ke-79 Bhayangkara
Wujudkan Stabilitas Politik dan Keamanan Yang Kondusif, Sekretaris Pastai Nasdem Sumba Barat Daya : Pertahankan Kamtibmas Untuk Jemput Pembanguan
Pererat Sinergi, Komandan Batalyon 13 RAMD Malaysia Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kotis Nanga Badau Yonkav 3/AC

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:57

Sambung Rasa dengan Transmigran Konawe Utara, Wamen Viva Yoga: Transmigrasi Perkuat NKRI dan Nasionalisme

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:57

Aksi Sosial Siswa Diklapaif: Prajurit TNI Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Mizan, Jakarta Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:01

TKP Bersih dari Jejak Asing! Hanya Ada DNA Arya Daru, Polisi Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain”

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:46

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Kemandirian UMKM

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:09

Kakorlantas Pimpin Tactical Floor Game (TFG), Rute Parkir (Rolakir) Pengamanan HUT ke-79 Bhayangkara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:21

Wujudkan Stabilitas Politik dan Keamanan Yang Kondusif, Sekretaris Pastai Nasdem Sumba Barat Daya : Pertahankan Kamtibmas Untuk Jemput Pembanguan

Jumat, 27 Juni 2025 - 06:34

Pererat Sinergi, Komandan Batalyon 13 RAMD Malaysia Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kotis Nanga Badau Yonkav 3/AC

Berita Terbaru