Kudus – Jejakkasusindonesia.com
Kapolres Kudus Secara Mendadak Periksa Seluruh Ponsel Anggotanya
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto tengah memeriksa ponsel salah satu anggotanya, Selasa (18/6/2024).
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto yang didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam kemudian memeriksa tiap ponsel anggota. “Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayatnya maupun aplikasi judi online di ponsel anggota,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto usai pemeriksaan ponsel anggota.
Kapolres menyebut, judi online telah menjadi problema ditengah masyarakat, ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi online. Serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian meminta anggota mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
“Ini kita lakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit hutang. Bahkan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online” ungkapnya.
Ditegaskan, pihaknya ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus-virus judi online. Karena perlu diketahui, judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain.
Tak berhenti disitu saja, Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali. Dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online maka ia tak akan segan memberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.
Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online. “Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua” pungkas Kapolres.
(Ramidi)