Jatim Jadi Rujukan Kalsel dalam Evaluasi Peraturan Daerah

redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya||Jejakkasusindonesianews.com-DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memilih DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai rujukan dalam mempelajari mekanisme evaluasi peraturan daerah (Perda). Kunjungan kerja ini dilakukan oleh rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran DPRD Kalsel yang diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, menjelaskan bahwa studi banding ini menjadi kesempatan berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait pembentukan serta evaluasi Perda. Tahun ini, pihaknya tengah memproses pencabutan lima Perda yang kewenangannya sudah tidak lagi berada di tingkat provinsi.

“Proses pencabutan Perda ini didukung oleh kajian mendalam dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), tenaga ahli Bapemperda, serta Biro Hukum Pemprov Jatim. Dengan kajian tersebut, kami harap pencabutan bisa berjalan cepat, tepat, dan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Firman Yusi, mengatakan bahwa Jawa Timur dipilih sebagai tujuan studi banding karena dinilai berhasil melaksanakan evaluasi Perda secara sistematis. “Salah satu yang menarik adalah kerja sama dengan BRIDA untuk mengkaji Perda yang sudah ada, bahkan sampai memproses pencabutan Perda yang tidak lagi relevan,” jelasnya.

Firman juga mengaku terkesan dengan mekanisme pelibatan tenaga ahli di Bapemperda Jatim yang bersifat tidak tetap dan dibayar per pertemuan konsultasi. “Model seperti ini belum kami terapkan di Kalimantan Selatan, namun ke depan bisa menjadi opsi untuk mempercepat proses evaluasi Perda lama yang seharusnya sudah dicabut atau direvisi,” pungkasnya.(Glh)

Loading

Berita Terkait

Ironi Karangpucung: Lapangan Olahraga Berubah Jadi Terminal Dadakan
Bazar Murah dan Terapi Totok Punggung Diserbu Warga, Nisfu Sya’ban Muteran Semarang Berlangsung Meriah
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani
Lapak Karya Warga Binaan Dapat Apresiasi dari Masyarakat
Pemerintah Diminta Perbaiki Aturan Pembagian Pupuk Bersubsidi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Petugas Verifikasi Kabupaten Blora Dituding Memberatkan UMKM, Kebijakan Pajak Dinilai Tak Sesuai Aturan Pusat
Batik, Lingkungan, dan Karakter: 157 Siswa Stella Matutina Siapkan Karya untuk Hari Batik Nasional!!
Buka Pelatihan Digital Marketing, Wawali Dorong UMKM Salatiga Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:59

Ironi Karangpucung: Lapangan Olahraga Berubah Jadi Terminal Dadakan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:52

Bazar Murah dan Terapi Totok Punggung Diserbu Warga, Nisfu Sya’ban Muteran Semarang Berlangsung Meriah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Sabtu, 1 November 2025 - 23:34

Lapak Karya Warga Binaan Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Sabtu, 1 November 2025 - 09:28

Pemerintah Diminta Perbaiki Aturan Pembagian Pupuk Bersubsidi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:19

Petugas Verifikasi Kabupaten Blora Dituding Memberatkan UMKM, Kebijakan Pajak Dinilai Tak Sesuai Aturan Pusat

Senin, 22 September 2025 - 21:07

Batik, Lingkungan, dan Karakter: 157 Siswa Stella Matutina Siapkan Karya untuk Hari Batik Nasional!!

Rabu, 17 September 2025 - 18:25

Buka Pelatihan Digital Marketing, Wawali Dorong UMKM Salatiga Naik Kelas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!