Janji Tinggal Janji, Komisi III DPR RI Bungkam Soal Kasus Rudapaksa Anak

redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta /Jejakkasusinfonesianews.com- Luka lama yang tak kunjung sembuh kembali disayat. Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur di Surakarta tahun 2017 kembali menyeruak, menyisakan pertanyaan besar: mengapa keadilan bagi korban dibiarkan terkatung-katung lebih dari tujuh tahun?

Keluarga korban bersama kelompok masyarakat yang tergabung dalam Tim Save Kdy Solo kini menuntut Komisi III DPR RI menepati janjinya: mengumumkan hasil investigasi yang pernah disampaikan ke publik.

“Kejadian ada, saksi ada, bukti ada. Kurang apa lagi?” tegas kuasa hukum keluarga korban, KRT. AD Anggoro, SE., SH.

Ia menegaskan pihaknya siap menghadirkan bukti baru dan saksi-saksi saat kejadian. “Komisi III DPR RI tidak boleh membiarkan kasus ini berlarut. Inilah momentum untuk menunjukkan DPR benar-benar rumah rakyat, bukan sekadar simbol,” ujarnya.

Kasus yang Mandek Sejak 2017

Kasus ini bermula saat Yudi Setiasno melaporkan dugaan rudapaksa terhadap anaknya, sebut saja Kdy, ke Polresta Surakarta. Hasil visum dan keterangan saksi sejatinya cukup menjadi dasar penindakan hukum. Namun, proses hukum terhenti di tengah jalan,tanpa kepastian, tanpa arah.

Janji DPR yang Tak Ditepati

Pada Desember 2024, keluarga korban mengadukan kasus ini ke Komisi III DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), sejumlah anggota, termasuk Habiburokhman, berjanji menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Kapolda Jawa Tengah.

Harapan sempat muncul. Namun, setelah sembilan bulan, tak ada satu pun hasil investigasi yang dipublikasikan. Janji tinggal janji.

“Dulu DPR banyak didemo karena dianggap jauh dari rakyat. Nah, ini kesempatan emas membuktikan diri. Kalau kasus rudapaksa anak saja tidak disuarakan, lalu aspirasi rakyat macam apa yang bisa dijanjikan DPR?” sindir Anggoro.

Tim Save Kdy Solo: “Jangan Bungkam!”

Tim Save Kdy Solo dengan lantang menuntut transparansi.

“Komisi III DPR RI harus transparan. Jangan hanya menerima aduan lalu diam. Kalau memang ada kendala di kepolisian, DPR harus berani menyampaikannya ke publik,” ujar salah satu koordinator aksi.

Bagi mereka, mandeknya kasus ini menunjukkan lemahnya keberpihakan negara terhadap korban kekerasan seksual, khususnya anak. Padahal, UU Perlindungan Anak jelas menegaskan kewajiban negara memberi perlindungan maksimal.

Tiga Tuntutan Rakyat

Tim Save Kdy Solo bersama kuasa hukum keluarga korban menegaskan tiga tuntutan:

1. Komisi III DPR RI segera mempublikasikan hasil investigasi terkait kasus Kdy.

2. Polresta Surakarta dan Polda Jateng membuka kembali penyidikan dengan menghadirkan saksi-saksi baru.

3. Transparansi penuh agar publik tahu sejauh mana negara berpihak pada korban kekerasan seksual.

Ujian Bagi Komisi III DPR RI

Kasus Kdy bukan sekadar perkara hukum, tetapi potret buram wajah penegakan keadilan di negeri ini. Bila Komisi III DPR RI kembali bungkam, publik akan menilai lembaga ini hanya sekadar ruang formalitas aspirasi tanpa benar-benar berpihak pada rakyat.

“Komisi III DPR RI harus menunjukkan keberpihakan pada keadilan. Jangan biarkan luka korban makin bernanah karena ketidakadilan,” pungkas Anggoro.

Kini, publik menanti: Apakah DPR benar-benar menjadi rumah rakyat, atau hanya panggung sandiwara politik yang terus merobek hati korban?

[Angger s/Red]

 

 

Loading

Berita Terkait

Modus Salat, Motor Raib! Aksi Maling di Mushola Batursari Terekam CCTV
Nahas di Atas Pohon! Warga Ngawi Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Cari Pakan Ternak di Sragen
TNI-Polri Solid! Bupati Semarang Pastikan Lebaran Aman dan Wisata Tetap Kondusif
Tragedi Petasan Renggut Nyawa Bocah 12 Tahun di Demak, Kapolres Turun Tangan: Razia Diperketat Jelang Takbiran
Ngeri di Puncak Arus Mudik! Mobil Terbakar di Tol KM 459B, Aksi Cepat Polisi Cegah Kekacauan
Ledakan Mercon di Pituruh Hancurkan Rumah, 5 Warga Luka Bakar,Polisi Turun Tangan
Diduga Korsleting Mesin, Mobil Warga Semarang Ludes Terbakar di Tengah Tol
Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:11

Modus Salat, Motor Raib! Aksi Maling di Mushola Batursari Terekam CCTV

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:40

TNI-Polri Solid! Bupati Semarang Pastikan Lebaran Aman dan Wisata Tetap Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:32

Tragedi Petasan Renggut Nyawa Bocah 12 Tahun di Demak, Kapolres Turun Tangan: Razia Diperketat Jelang Takbiran

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:35

Ngeri di Puncak Arus Mudik! Mobil Terbakar di Tol KM 459B, Aksi Cepat Polisi Cegah Kekacauan

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:38

Ledakan Mercon di Pituruh Hancurkan Rumah, 5 Warga Luka Bakar,Polisi Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:48

Diduga Korsleting Mesin, Mobil Warga Semarang Ludes Terbakar di Tengah Tol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:31

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:43

Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!