Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Mejobo Kudus” Ada Apa APH Tutup Mata??

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS – Bangunan rumah di Lingkungan sebelah Dekat sungai di desa Hadiwarno kecamatan mejobo kabupaten kudus yang diduga menjadi gudang penimbunan bahan bakar minyak (Bahan Bakar Minyak)BBM, jenis solar bersubsidi .hari jumat tanggal 14 maret 2025

Berdasarkan aduan masyarakat tim Media dan  Investigasi lembaga LAI BPAN DPD Jateng ke lokasi pada hari jum at tanggal 14 maret 2025 sekitar jam 14.00 sore
5 kempu kapasitas 1000 liter 1 kempu ,
5 drum isi solar bersubsidi
1 mesin alat oper tapp
1 buah truck sedang aktivitas nopol K 9714 VK

Bahan bakar minyak ( BBM,)jenis solar bersubsidi 5 kempu masing-masing 1 kempu berkapasitas 1.000 liter, berjejer di dalam gudang. Tandon tersebut tampak berisi solar. Selain itu, terlihat selang besar beberapa meter yang mengarah dari dalam gudang , diduga digunakan untuk memindahkan solar dari kempu di dalam truck ke kempu dan drum di dalam gudang

Selain banyaknya beberapa kempu tandon dan 5 drum berisi solar, di lokasi juga ditemukan beberapa alat pengisian bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi

Dari hasil klarifikasi tim investigasi Lembaga dan Media Jejakkasusindonesianews.com  kepada sopir berbicara dan mengatakan ,Diduga Milik Berinisal ( RD ).

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pemilik gudang tersebut diduga merupakan RD ( pengakuan sopir ) yang berdomisili di sekitar lokasi.Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus Jawa Tengah

Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar ini sudah lama di sini. Gudang ini milik pak RD pengakuan sumber yang kita dapat dilokasi. ujar salah satu sumber yang tidak mau di sebut namanya

Menindaklanjuti informasi tersebut kita berusaha konfirmasi via telpon beberapa
Dan juga minta petunjuk ke anggota polres kudus .

Tiem Investigasi LAI BPAN DPD Jateng Edy Bondan  akan Kordinasi ke Polsek Mejobo apabila tidak ada titik temu akan bersurat resmi ke Polda Jateng

Keberadaan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak BBM Jenis Solar Bersubsidi ini tidak hanya berisiko terhadap keselamatan warga dan lingkungan sekitar, tetapi juga melanggar hukum serta merugikan negara.

Tindakan ini dapat dijerat dengan beberapa pasal hukum, di antaranya:

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Pasal 94 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Pasal 40 angka IX Undang-Undang Cipta Kerja juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat penimbunan BBM bersubsidi dapat menggangu distribusi energi, menyebabkan kelangkaan, serta menyengsarakan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Bersubsidi ( BBM )dengan harga subsidi pungkasnya

(Tiem lembaga dan Media)

Loading

Berita Terkait

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru