Fabem Minta Kejagung RI Dan Menkeu Lakukan Audit Dugaan Rangkap Jabatan BUMN di Anak Perusahaan PT. PLN

Kontributor JK

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Sumatera Utara| Jejakkasusindonesianews.com| – Berdasarkan aturan tata kelola BUMN yang berlaku hingga awal 2026Vice President Director (Wakil Direktur Utama) atau Direksi BUMN pada dasarnya dilarang merangkap jabatan sebagai Direksi di perusahaan lain, termasuk anak perusahaan BUMN.(01/03/2026)

Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Sumatera Utara sekaligus Kaperwil sumut Media Aktivis indonesia.co.id Rinno Hadinata Pada Hari Sabtu 28/02/2026 Di medan menegaskan ada nya dugaan pelanggaran Rangkap jabatan terhadap Anak Perusahaan PLN.Meskipun anak perusahaan BUMN secara hukum (UU PT) adalah entitas terpisah, namun secara tata kelola, direksi induk BUMN (PLN) umumnya tidak diperbolehkan menjabat sebagai direksi di anak perusahaannya untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga fokus operasional.

Rinno menyampaikan ada nya pengecualian hanya dimungkinkan jika jabatan rangkap tersebut diperbolehkan oleh Peraturan Menteri BUMN (untuk jabatan Komisaris di anak perusahaan) atau dalam rangka tugas khusus dengan persetujuan RUPS.

Dalam Konteks Komisaris,Yang sering terjadi dan diperbolehkan adalah Direksi BUMN (atau Wamen) menjabat sebagai Komisaris di anak perusahaan, bukan sebagai Direksi.

Secara umum, seorang Wakil Direktur Utama BUMN (misal PLN) tidak boleh menjabat sebagai Direktur di anak perusahaan PLN, namun boleh menjabat sebagai Komisaris di anak perusahaan.Dugaan adanya rangkap jabatan BUMN di anak perusahaan PT.PLN berimpilkasi pada penghasilan dan kinerja yang double,karena penghasilan dan tunjangan kinerja tersebut beban APBN.apa diperboleh kan? Tutur Rinno
Pria berdarah ternate jawa ini.

(Red/Hery)

Berita Terkait

Polsek Todanan Bekuk Komplotan Spesialis Bobol Sekolah, Pelaku Lintas Provinsi Tumbang di Warung Makan
Usut Tuntas! Dugaan Penistaan Agama dan Perbuatan Cabul Oknum Pendeta di Salatiga Gegerkan Publik
Wartawan Online Diduga Dianiaya Oknum Ketua KDMP, Laporan Resmi Masuk ke Polres Tasikmalaya Kota
Viral! Cegat Mobil di Exit Tol Kaligawe, 6 Debt Collector Dibekuk Jatanras Polda Jateng
Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Salatiga Disorot, Publik Desak Transparansi
Viral! Satu Keluarga Dikepung 3 Mobil di Jalur Lingkar Tanjung Emas Semarang
318 Kasus Dibongkar, 386 Tersangka Diciduk! Kepolisian Daerah Jawa Tengah Gempur Jaringan Narkoba Awal 2026
Dipepet Dua Pelaku Bermotor, Warga Semarang Jadi Korban Begal Berdarah

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:12

Fabem Minta Kejagung RI Dan Menkeu Lakukan Audit Dugaan Rangkap Jabatan BUMN di Anak Perusahaan PT. PLN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:27

Polsek Todanan Bekuk Komplotan Spesialis Bobol Sekolah, Pelaku Lintas Provinsi Tumbang di Warung Makan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:23

Usut Tuntas! Dugaan Penistaan Agama dan Perbuatan Cabul Oknum Pendeta di Salatiga Gegerkan Publik

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:41

Wartawan Online Diduga Dianiaya Oknum Ketua KDMP, Laporan Resmi Masuk ke Polres Tasikmalaya Kota

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:07

Viral! Cegat Mobil di Exit Tol Kaligawe, 6 Debt Collector Dibekuk Jatanras Polda Jateng

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:16

Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Salatiga Disorot, Publik Desak Transparansi

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:29

Viral! Satu Keluarga Dikepung 3 Mobil di Jalur Lingkar Tanjung Emas Semarang

Senin, 23 Februari 2026 - 23:27

318 Kasus Dibongkar, 386 Tersangka Diciduk! Kepolisian Daerah Jawa Tengah Gempur Jaringan Narkoba Awal 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!