Eks Manajer Akui Tilap Duit Hasil Kerja Fuji buat Keperluan Pribadi

redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta Barat – Eks manajer artis Fuji, BA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan dana Rp 1,3 miliar.

BA menggelapkan dana tersebut untuk keperluan pribadinya.

“Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).


Andri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, BA mengakui sudah menggelapkan dana Rp 1,3 miliar tersebut.

Dana tersebut berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.

“Tersangka BA membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri,” Ujarnya.

Jadi Tersangka dan Ditahan


Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan BA, mantan manajer artis Fuji sebagai tersangka. BA ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penggelapan dana milik Fuji senilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkan penetapan tersangka BA tersebut. BA sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan” kata Andri saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Khnza

Loading

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan
Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris
Razia Terpadu Berbuah Tegas: 80 Knalpot Brong Dimusnahkan di Boyan Tanjung, Polisi Perang Melawan Balap Liar
PANAS MEMBARA! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng
Aksi Kemanusiaan di Tol Japek, Kakorlantas Polri Anugerahi Penghargaan Sopir Truk Wingbox
Gibran Bicara Masa Depan Bangsa di UKSW, Mahasiswa Dituntut Lebih Kritis
Di Hadapan Mahasiswa UKSW, Gibran Tekankan Pembangunan Papua Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 14:55

Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:53

Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:18

Razia Terpadu Berbuah Tegas: 80 Knalpot Brong Dimusnahkan di Boyan Tanjung, Polisi Perang Melawan Balap Liar

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:24

PANAS MEMBARA! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:23

Aksi Kemanusiaan di Tol Japek, Kakorlantas Polri Anugerahi Penghargaan Sopir Truk Wingbox

Senin, 26 Januari 2026 - 18:44

Gibran Bicara Masa Depan Bangsa di UKSW, Mahasiswa Dituntut Lebih Kritis

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20

Di Hadapan Mahasiswa UKSW, Gibran Tekankan Pembangunan Papua Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!