Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus ” Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

redaksi

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota.Semarang – Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 telah menetapkan tersangka EAA (26 thn) terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi sebagaimana pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No 6 Tahun 2023 Tentang Ciptaker.

TSK diamankan setelah melakukan pengangsuan dari SPBU Pertamina 44.507.13 (SPBU Pancasila) yang alamat Jl. Brigjen Sudiarto Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, dengan menggunakan kendaraan bermotor roda 4 merk ISUZU PANTHER warna hitam Nopol. K-1605-WS yang telah di modifikasi dengan tambahan tangki kapasitas + 500 liter. TSK sebelumnya juga melakukan pembelian BBM jenis bio solar bersubsidi di beberapa SPBU di wilayah Kota Salatiga dengan modus mengganti plat nomor kendaraan serta barcode. Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 970.000,- (Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah); 5 (lima) lembar barcode MyPertamina & plat nomor kendaraan; serta 1 (satu) unit kbm R4 merk Isuzu Panther warna hitam.

“Penyidik melakukan pengembangan ke gudang dan kemudian mengamankan 4 (empat) buah kempu kosong kapasitas @1.000 liter; 8 (delapan) buah kempu kapasitas @1.000 liter berisi bbm jenis solar dengan total isi sekitar ± 4.860 liter; 1 (satu) set mesin pompa air alkon besar warna biru merk INOTO HF/5B 220V;
1 (satu) set mesin pompa air kecil warna hitam; 35 (tiga puluh lima) lembar barcode bbm jenis solar subsidi; 38 (tiga puluh delapan) lembar plat nomor kendaraan; 4 (empat) Unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangsu.
Tak melakukan kegiatan ini sejak Agustus 2024 dan memperoleh keuntungan dengan menjual bbm tersebut ke industri.

(Sugiman & Tiem)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!