CBP LAW Desak Polres Rembang Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah” Nilai Penanganan Lambat

redaksi

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Kantor Hukum CBP Law Office Bagas Pamenang N., S.H., M.H. & Partners mendesak Unit III Polres Rembang untuk mempercepat penanganan laporan dugaan tindak pidana penghambatan hak masyarakat dan penyerobotan tanah, yang menurut laporan melibatkan oknum ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang serta pihak dari DPC PDIP Kabupaten Rembang.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Kepala Unit III Polres Rembang. Dalam surat itu, pihak kantor hukum yang mewakili pelapor, Rachmad Hidayat, menilai proses penyelidikan berjalan terlalu lambat.

“Kami menilai penanganan kasus ini sangat lambat. Kami mohon agar Unit III dapat meningkatkan kredibilitas dan kecepatan dalam menangani kasus ini,” tegas Bagas Pamenang, Kamis (4/12/2025).

Bagas juga meminta Polres Rembang menggelar perkara agar kasus segera menemukan titik terang.

“Saya meminta Polres Rembang dapat menyelesaikan penyelidikan ini sampai dengan akhir tahun ini,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan sejak 28 Juni 2025 melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/214/VI/2025/JATENG/ResRembang. Namun hingga kini, pihak pelapor menilai belum ada perkembangan signifikan.

CBP Law Office berharap Polres Rembang segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang diduga merugikan masyarakat.

(Vio Sari)

 

Berita Terkait

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah
Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan
DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT
Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas
Balap Liar di Flyover Madukoro Kembali Ditertibkan, 31 Motor Diamankan
Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret
PENDANGKALAN Sungai Kali Babon PENGGARON KIDUL MEMPRIHATINKAN, WARGA DESAK NORMALISASI

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25

Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:44

Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:54

DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT

Senin, 23 Februari 2026 - 00:02

Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:32

Balap Liar di Flyover Madukoro Kembali Ditertibkan, 31 Motor Diamankan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47

Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:35

PENDANGKALAN Sungai Kali Babon PENGGARON KIDUL MEMPRIHATINKAN, WARGA DESAK NORMALISASI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!