KARANGANYAR | Jejakkasusindonesianews.com – Polres Karanganyar terus melakukan pembenahan menyeluruh guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum yang berkeadilan. Berbagai terobosan strategis dilakukan, mulai dari digitalisasi layanan hingga pendekatan humanis yang langsung menyentuh masyarakat.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, SIK, MM, melalui Wakapolres Kompol Miftakhul Huda, SH, MH, menegaskan bahwa reformasi pelayanan menjadi prioritas utama institusinya demi menjawab tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan publik kini kami buat lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” tegas Kompol Miftakhul Huda, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, Polres Karanganyar telah menghadirkan SPKT Satu Atap, yang mengintegrasikan layanan SIM, SKCK, serta laporan kehilangan dalam satu area pelayanan yang nyaman dan terbuka. Selain itu, digitalisasi layanan juga diterapkan melalui pendaftaran SIM online dan perpanjangan STNK guna memangkas antrean fisik.
Tak hanya itu, pendekatan langsung kepada warga dilakukan melalui program Jumat Curhat, di mana Kapolres beserta jajaran turun langsung ke desa-desa untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara informal. Polres Karanganyar juga menyediakan fasilitas ramah publik seperti akses khusus penyandang disabilitas, ruang menyusui, serta area bermain anak di lingkungan kantor kepolisian.
Dalam aspek penegakan hukum, Polres Karanganyar mengedepankan prinsip humanis, transparan, dan berkeadilan. Salah satunya melalui penerapan Restorative Justice, khususnya untuk perkara tindak pidana ringan dan konflik sosial.
“Transparansi juga kami wujudkan melalui SP2HP Online, sehingga pelapor dapat memantau perkembangan penanganan perkaranya secara berkala,” jelasnya.
Selain itu, Polres Karanganyar menegaskan komitmen dalam merespons cepat kasus-kasus yang meresahkan publik, seperti balap liar dan aksi premanisme, guna menjaga rasa aman masyarakat.
Pengawasan internal pun diperketat untuk mencegah penyimpangan perilaku anggota. Masyarakat didorong aktif melaporkan oknum yang melanggar kode etik melalui kanal pengaduan resmi. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Karanganyar mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Lebih lanjut, kemitraan dengan masyarakat diperkuat melalui strategi Community Policing (Polmas), program komunikasi dua arah seperti Jumat Curhat dan Kopi Darat bersama komunitas, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana respons cepat terhadap aduan publik.
“Peningkatan kompetensi SDM terus kami lakukan melalui pelatihan berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi sebagai alat pengawasan serta pelayanan,” tambahnya.
Polres Karanganyar juga secara rutin melakukan evaluasi kinerja melalui survei kepuasan masyarakat, analisis data pelayanan, serta pemantauan media sosial.
“Hasil evaluasi ini menjadi pijakan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan ke depan. Kami berkomitmen menciptakan Karanganyar yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
(Vio Sari)






