BARESKRIM POLRI UNGKAP KASUS PENJUALAN ILEGAL SISIK TRENGGILING, DUA ORANG DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Jejakkasusindonesianews.com, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penjualan ilegal sisik trenggiling, satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berinisial RK dan A telah diamankan..(11 Juni 2025)

 

RK berperan sebagai pencari dan penyedia sisik trenggiling, sementara A bertindak sebagai penjual. Kedua tersangka kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa sisik trenggiling memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap karena kerap disalahgunakan untuk pengobatan tradisional dan sebagai bahan pembuatan narkotika jenis sabu.

 

“Modus operandi para pelaku adalah memperjualbelikan secara ilegal bagian tubuh satwa dilindungi demi keuntungan pribadi, tanpa memedulikan dampaknya terhadap kelestarian ekosistem dan lingkungan,” ujar Brigjen Pol. Nunung.

 

 

 

Upaya penjualan kepada jaringan narkoba berhasil dicegah oleh penyidik sebelum transaksi berlangsung.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 40 Ayat 1 huruf F jo Pasal 21 Ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

 

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi demi menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia.

[Witriyani]

 

 

 

Loading

Berita Terkait

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Sambung Rasa dengan Transmigran Konawe Utara, Wamen Viva Yoga: Transmigrasi Perkuat NKRI dan Nasionalisme
Aksi Sosial Siswa Diklapaif: Prajurit TNI Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Mizan, Jakarta Timur
TKP Bersih dari Jejak Asing! Hanya Ada DNA Arya Daru, Polisi Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain”
Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Kemandirian UMKM
Kakorlantas Pimpin Tactical Floor Game (TFG), Rute Parkir (Rolakir) Pengamanan HUT ke-79 Bhayangkara
Wujudkan Stabilitas Politik dan Keamanan Yang Kondusif, Sekretaris Pastai Nasdem Sumba Barat Daya : Pertahankan Kamtibmas Untuk Jemput Pembanguan
Pererat Sinergi, Komandan Batalyon 13 RAMD Malaysia Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kotis Nanga Badau Yonkav 3/AC
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:57

Sambung Rasa dengan Transmigran Konawe Utara, Wamen Viva Yoga: Transmigrasi Perkuat NKRI dan Nasionalisme

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:57

Aksi Sosial Siswa Diklapaif: Prajurit TNI Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Mizan, Jakarta Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:01

TKP Bersih dari Jejak Asing! Hanya Ada DNA Arya Daru, Polisi Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain”

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:46

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Kemandirian UMKM

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:09

Kakorlantas Pimpin Tactical Floor Game (TFG), Rute Parkir (Rolakir) Pengamanan HUT ke-79 Bhayangkara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:21

Wujudkan Stabilitas Politik dan Keamanan Yang Kondusif, Sekretaris Pastai Nasdem Sumba Barat Daya : Pertahankan Kamtibmas Untuk Jemput Pembanguan

Jumat, 27 Juni 2025 - 06:34

Pererat Sinergi, Komandan Batalyon 13 RAMD Malaysia Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kotis Nanga Badau Yonkav 3/AC

Berita Terbaru