Aceh Timur – Dugaan Penipuan Puluhan Juta Berkedok Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Dampingi Korban

redaksi

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur|JKI- Dugaan kasus penipuan bermodus lembaga berkedok Prabu Satu kembali mencuat dan menyedot perhatian publik. Kasus ini menyeret nama oknum bendahara DPW Prabu Satu Aceh Timur berinisial NN alias Nana, yang diduga menipu masyarakat hingga puluhan juta rupiah.

Informasi yang diterima media ini, awal dugaan penipuan terkuak ketika salah satu korban menerima telepon dari NN. Korban merasa curiga karena dilarang membuat rekaman dan diminta agar tidak membocorkan informasi kepada siapapun, termasuk kepada awak media.

Daftar Korban yang Dirugikan

Berdasarkan hasil investigasi LSM BAI (Badan Advokasi Indonesia), berikut daftar sementara masyarakat yang menjadi korban dengan nominal kerugian bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta:

  1. Muhammad Ananda – Rp1.600.000
  2. Nurbayani – Rp1.600.000
  3. Munawir – Rp1.600.000
  4. Nurlela – Rp1.600.000
  5. Fadhira – Rp1.600.000
  6. Ayu Subtiah – Rp1.900.000
  7. Vira Agus Tina – Rp1.600.000
  8. Fathimah – Rp1.500.000
  9. Diana – Rp1.600.000
  10. Fitri – Rp1.600.000
  11. Muhammad Rizki – Rp1.600.000
  12. Safriyanti – Rp1.900.000
  13. Rauzatul Jannah – Rp1.900.000
  14. Zatulmuna – Rp1.500.000
  15. Khairiah – Rp1.500.000

BAI Siap Bawa ke Ranah Hukum

Tim Investigasi BAI Aceh Timur menegaskan, pihaknya telah mengantongi bukti fisik, rekaman chat, hingga video yang memperlihatkan bagaimana pelaku meyakinkan korban untuk menyerahkan uang.

“Kami memiliki bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Nyakli Maop, Aktivis HAM sekaligus Tim Investigasi BAI, Sabtu (27/9/2025).

Hal senada disampaikan Agus Naini, Tim Satgasus Investigasi BAI Provinsi Aceh. Menurutnya, laporan masyarakat sudah diterima dan bukti siap dipaparkan ketika dibutuhkan dalam proses hukum.

“Jika jalur musyawarah tidak menghasilkan solusi maksimal, kami akan mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Agus Naini.

Tuntutan Penegakan Hukum

BAI menekankan agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penipuan ini hingga tuntas. Selain itu, BAI juga memastikan akan terus mengawal dan mendampingi para korban untuk memperoleh keadilan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik penipuan berkedok lembaga yang merugikan masyarakat kecil. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum dalam menindak para pelaku.(Maruly S/Red)

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!