Laporan | Hendrika S : Kaperwil Aceh Timur
ACEH TIMUR | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Persoalan hunian bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur kembali menjadi perhatian publik. Sarkawi, eks kombatan GAM yang akrab disapa Rimung Uteun, menyoroti nasib warga yang kehilangan rumah namun tidak memiliki surat kepemilikan tanah.
Menurutnya, banyak masyarakat selama ini tetap memiliki tempat tinggal meski rumah yang mereka tempati berdiri di atas tanah milik orang lain. Namun setelah banjir melanda dan rumah mereka hilang, kondisi berubah menjadi serba sulit.
“Dulu mereka memang tinggal, walaupun bukan di tanah sendiri, tapi tetap ada rumah. Sekarang setelah banjir, rumah hilang. Kalau tidak ada surat tanah, otomatis tidak dapat bantuan rumah. Lalu mereka harus tinggal di mana? Hujan panas mereka hadapi tanpa kepastian,” ujar Sarkawi kepada media.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya dari sisi administrasi semata, melainkan menyangkut rasa keadilan bagi masyarakat korban bencana yang sudah kehilangan tempat tinggal.
Menurut Sarkawi, pemerintah harus hadir mencari solusi agar warga terdampak banjir tetap memperoleh hak atas hunian yang layak, meski tidak memiliki legalitas tanah.
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Aceh hingga pemerintah pusat melalui BNPB untuk mempertimbangkan kebijakan khusus bagi korban banjir tanpa surat tanah.
“Kita bukan menyalahkan pemerintah. Ini bentuk perjuangan agar masyarakat korban banjir mendapatkan keadilan. Jangan sampai mereka yang sudah kehilangan segalanya justru semakin tersisih karena tidak punya surat tanah,” tegasnya.
Sarkawi berharap pemerintah dapat menyiapkan solusi alternatif, seperti penyediaan lahan relokasi ataupun skema bantuan khusus, sehingga seluruh korban banjir tanpa terkecuali tetap memiliki kesempatan mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak huni.(.)







