Dok/ Ilustrasi
Editor | M.Supadi
Kudus | Jejakkasusindonesianews.com — Dugaan perilaku tak pantas yang menyeret nama seorang oknum anggota Satlantas Polres Kudus berinisial MLK menuai sorotan tajam publik. Oknum polisi tersebut diduga melakukan booking terhadap seorang perempuan berinisial C-A di salah satu hotel di wilayah Kudus dengan mengenakan seragam dinas kepolisian.
Tak hanya itu, oknum anggota tersebut juga disebut sempat meminjam uang kepada perempuan yang bersangkutan. Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat itu memicu kritik keras karena dinilai mencoreng nama baik institusi Polri dan tidak mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum.
“Kalau benar menggunakan pakaian dinas untuk kepentingan pribadi seperti itu, jelas sangat memalukan dan mencederai kehormatan institusi kepolisian. Seragam itu simbol negara, bukan dipakai untuk urusan yang tidak pantas,” ujar salah satu warga Kudus yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Publik menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan sudah menyangkut etika profesi serta marwah institusi Polri. Terlebih, oknum yang disebut-sebut terlibat diketahui telah berkeluarga sehingga dugaan tersebut semakin menyita perhatian masyarakat.
Di tengah upaya Polri membangun citra melalui program Presisi dan meningkatkan kepercayaan publik, munculnya dugaan tindakan tidak terpuji oleh oknum anggota sendiri dinilai menjadi pukulan serius terhadap institusi penegak hukum.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan akibat ulah segelintir oknum. Kalau memang terbukti, Propam harus bertindak tegas dan transparan. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegas sumber lainnya.
Penggunaan atribut maupun pakaian dinas kepolisian untuk kepentingan pribadi yang berpotensi merendahkan kehormatan institusi dinilai sebagai tindakan tidak pantas dan dapat melanggar kode etik profesi Polri.
Hingga berita ini diturunkan pada Sabtu (16/5/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kudus maupun klarifikasi langsung dari oknum MLK terkait dugaan yang beredar di tengah masyarakat.
Masyarakat pun berharap Propam Polri segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara profesional dan terbuka demi menjaga integritas institusi serta membuktikan komitmen Polri dalam menindak setiap dugaan pelanggaran etik anggotanya.
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan narasumber yang diterima redaksi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan maupun klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
[Sumber laporan masyarakat Kudus ]






