SRAGEN|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Suasana berbeda tampak dalam rangkaian kegiatan TMMD Kodim 0725/Sragen saat masyarakat mengikuti sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar sebagai bagian dari sasaran nonfisik TMMD, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Reza Yoga Pratama, S.H dari Kejaksaan yang memberikan edukasi hukum kepada warga mengenai pentingnya menjaga keharmonisan keluarga serta menghindari tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk KDRT, dampak hukum yang dapat ditimbulkan, hingga pentingnya komunikasi yang baik dalam membangun keluarga harmonis. Penyampaian materi yang santai dan mudah dipahami membuat peserta antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif mengajukan pertanyaan terkait persoalan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Reza Yoga Pratama menjelaskan bahwa edukasi hukum kepada masyarakat sangat penting agar warga memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan rumah tangga. Menurutnya, upaya pencegahan KDRT harus dimulai dari kesadaran bersama untuk saling menghormati dan menjaga keharmonisan keluarga.
“Keluarga adalah pondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami dampak KDRT serta pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga dengan baik dan bijak,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Program nonfisik TMMD menjadi bukti bahwa kehadiran TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan kualitas sumber daya manusia dan kesadaran sosial masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, TMMD Kodim 0725/Sragen diharapkan mampu memberikan manfaat lebih luas dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, aman, dan sadar hukum.
Sumber : Agus Kemplu






